Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kepala Bakamla Resmikan Pusat Informasi Maritim Indonesia

Kepala Bakamla Resmikan Pusat Informasi Maritim Indonesia
Rabu, 22 Juli 2020 22:31 WIB
JAKARTA - Badan Keamanan Laut meresmikan pendirian dan operasionalisasi Pusat Informasi Maritim Indonesia (Indonesia Maritime Information Centre/IMIC) di Markas Besar Badan Keamanan Laut.

Pusat Informasi Maritim Indonesia itu akan menyediakan dan mengolah berbagai data sahih dan terpadu tentang berbagai aktivitas kemaritiman di perairan kedaulatan nasional dan ZEE Indonesia, dan bisa diakses umum.

Kehadiran IMIC akan melengkapi khazanah kemaritiman internasional dan organisasi sejenis yang sebelumnya ada, di antaranya International Maritime Board yang berkedudukan di Malaysia. Dilansir Antara, Rabu (22/7/2020).

Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menekan tombol peresmian itu dengan disaksikan hadirin yang terdiri atas seluruh pemangku kepentingan di sektor ini dan para atase pertahanan negara-negara sahabat.

Tidak kurang perwakilan Organisasi Maritim Internasional dari markas besarnya di London mengucapkan selamat dan harapan kerja sama lebih lanjut terhadap IMIC. Perwakilan-perwakilan dari penjaga pantai negara-negara sahabat serta kalangan akademisi, profesi, dan asosiasi juga melakukan hal sama.

Seusai peresmian, Kurnia menjelaskan pembentukan IMIC pada dasarnya merupakan amanat UU sebagaimana pada Pasal 63 Ayat 1c Undang-Undang Nomor 32/2014, Pasal 4 Ayat 1c Perpres 178/2014, yang juga telah ditindaklanjuti bersama dengan SKB delapan kementerian dan lembaga tentang pertukaran data dan informasi dalam rangka penegakan hukum di laut.

Maksud dari IMIC ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas penegakan hukum melalui dukungan informasi maritim yang valid dan kredibel. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan maritim dan membangun daya tangkal kemaritiman di perairan Indonesia.

IMIC nantinya akan meliputi laporan periodik, baik berupa laporan mingguan, bulanan, maupun tahunan serta publikasi maritim yang kemungkinan akan diperlukan pada masa mendatang dan akan terus dikembangkan.

"Lebih lanjut, produk ini terbuka bagi publik sehingga dapat dimanfaatkan juga untuk kepentingan lembaga kajian dan media massa dalam dan luar negeri," ujar dia.

Selain peresmian IMIC yang berdampingan dengan Pusat Komando dan Pengendalian Operasi Badan Keamanan Laut, instansi ini juga mencetak buku laporan bulanan perdana IMIC yang berisi daftar istilah, nomenklatur, hingga data aktivitas kemaritiman laut selama Juli 2020.

Di antara hal-hal yang tercantum adalah data lokasi insiden keamanan dan keselamatan laut, lokasi kecelakaan laut, lokasi pencurian di laut, lokasi titik-titik dan jalur penyelundupan di laut, lokasi polusi laut, lokasi penyelundupan narkoba melalui laut, lokasi bencana alam, hingga lokasi titik-titik pencurian ikan.

Menanggapi pendirian dan operasionalisasi IMIC, pengamat militer dan intelijen Dr. Susaningtyas Kertopati mengatakan, "Sesuai hukum laut internasional memang kapal-kapal Bakamla sebagai Indonesia Coast Guard lebih berwenang beroperasi di zone delimitasi, sementara kapal-kapal perang TNI AL beroperasi di wilayah perbatasan laut yang sudah disepakati kedua negara."

Secara internal, kata dia, TNI AL memang perlu mendorong Badan Keamanan Laut untuk lebih berperan di zone delimitasi. "Interoperabilitas TNI AL dan Badan Keamanan Laut merupakan kunci sukses diplomasi maritim Indonesia sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," tandas dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/