Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Setelah Muhammadiyah dan NU, Kini Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

Setelah Muhammadiyah dan NU, Kini Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
Jum'at, 24 Juli 2020 14:10 WIB
JAKARTA - Setelah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan sikap untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud, kini giliran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang memutuskan mundur.

Keputusan PGRI tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi (PKO), Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan (BPPSP) PGRI yang dilaksanakan, Kamis (23/7).

"Memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud," ujar Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (24/7).

Unifah menuturkan, mulanya PGRI menyambut baik Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan guru dan kepala sekolah. Bahkan, PGRI telah mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sangat ketat.

"Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan," tuturnya.

Namun dalam perjalanan waktu, POP Kemendikbud ini justru semakin menunjukkan ketidakjelasannya. Terutama mengenai aspek akuntabilitas dan transparansi penetapan peserta POP Kemendikbud.

"Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas," sesalnya.

"PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development)," imbuh Hanifa menambahkan.

Selain itu, PGRI juga menilai perlunya aspek kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP tersebut yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," kata Unifah.

Sedianya dana yang akan dialokasikan untuk POP Kemendikbud itu dialokasikan untuk menangani pandemik Covid-19 dalam hal ini untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan membantu siswa, guru dan honorer dan infrastruktur di daerah. Bukan justru dialokasikan untuk POP Kemendikbud yang tidak jelas.

Kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemik ini," pungkasnya.

Muhammadiyah dan NU sudah lebih awal menyatakan sikap tegas mundur dari POP Kemendikbud. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini menilai POP Kemendikbud tidak jelas dan terkesan hanya formalitas belaka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Peristiwa, Pendidikan, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77