Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pekerja Transjakarta dan Kidzania Geruduk Kemnaker

Pekerja Transjakarta dan Kidzania Geruduk Kemnaker
Unjuk rasa Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) bersama Serikat Pekerja Kidzania (SPK). (Foto: Zul/GoNews.co)
Rabu, 29 Juli 2020 14:11 WIB
JAKARTA - "Sekitar 4000an orang pekerja (belum dibayar upah lemburnya pada rentang waktu 2015-2019)" kata Joko Pitono, Koordinator aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Transjakarta (SPT).

Aksi yang berlangsung di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/7/2020) siang itu, diharap bisa mejadi bagian dari jalan keluar atas persoalan upah dan keadilan yang mereka suarakan.

Ia tak menampik bahwa ada 2 orang yang sudah menerima upah lembur pada periode tersebut, tapi fakta bahwa salah satu karyawan di-PHK usai menerima upah lembur itu juga tak bisa diabaikan.

"Dengan alasan menyebarkan dokumen rahasia. Padahal itu dokumen tripartit, bukan rahasia," kata Joko.

Komunikasi dengan manajemen, kata Joko, sudah di lakukan. Manajemen disebut lebih memilih penyelesaian di jalur PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), sementara serikat, kata Jono, akan memilih jalur pidana.

Di lokasi yang sama, Serikat Pekerja Kidzania (SPK) juga menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut gaji mereka yang belum sepenuhnya dibayar oleh perusahaan.

"Jadi selama bulan April dan Mei 2020 itu gaji yang dibayarkan cuma 25 persen," kata koordinator aksi SPK, Eko Setiawan.

Kondisi makin parah, lantaran pada bulan Juni-Juli karyawan dirumahkan dan tanpa digaji. "THR juga cuma dibayarkan 50 persen,".

Eko menyatakan pihaknya telah bersurat kepada manajemen Kidzania, namun belum mendapat respons. "Makanya kita ke sini, untuk bersilaturrahmi dengan Ibu Menteri, supaya didengar aspirasi kita,".

Sementara itu, kuasa hukum SPK dan SPT, Tigor menyatakan, kedatangan kliennya ke kantor Kemenaker merupakan uoaya rakyat untuk mengadu kepada pemeritah.

"Selain itu ada upaya hukum juga nanti. Kita akan lakukan, mungkin melaporkan persoalan tak bayar gaji ini ke polisi," kata Tigor.

Kapan upaya hukum itu akan dilakukan? Kata Tigor, "tunggu hasil (hari, red) ini dulu,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/