Pekerja Transjakarta dan Kidzania Geruduk Kemnaker
Aksi yang berlangsung di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/7/2020) siang itu, diharap bisa mejadi bagian dari jalan keluar atas persoalan upah dan keadilan yang mereka suarakan.
Ia tak menampik bahwa ada 2 orang yang sudah menerima upah lembur pada periode tersebut, tapi fakta bahwa salah satu karyawan di-PHK usai menerima upah lembur itu juga tak bisa diabaikan.
"Dengan alasan menyebarkan dokumen rahasia. Padahal itu dokumen tripartit, bukan rahasia," kata Joko.
Komunikasi dengan manajemen, kata Joko, sudah di lakukan. Manajemen disebut lebih memilih penyelesaian di jalur PHI (Pengadilan Hubungan Industrial), sementara serikat, kata Jono, akan memilih jalur pidana.
Di lokasi yang sama, Serikat Pekerja Kidzania (SPK) juga menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut gaji mereka yang belum sepenuhnya dibayar oleh perusahaan.
"Jadi selama bulan April dan Mei 2020 itu gaji yang dibayarkan cuma 25 persen," kata koordinator aksi SPK, Eko Setiawan.
Kondisi makin parah, lantaran pada bulan Juni-Juli karyawan dirumahkan dan tanpa digaji. "THR juga cuma dibayarkan 50 persen,".
Eko menyatakan pihaknya telah bersurat kepada manajemen Kidzania, namun belum mendapat respons. "Makanya kita ke sini, untuk bersilaturrahmi dengan Ibu Menteri, supaya didengar aspirasi kita,".
Sementara itu, kuasa hukum SPK dan SPT, Tigor menyatakan, kedatangan kliennya ke kantor Kemenaker merupakan uoaya rakyat untuk mengadu kepada pemeritah.
"Selain itu ada upaya hukum juga nanti. Kita akan lakukan, mungkin melaporkan persoalan tak bayar gaji ini ke polisi," kata Tigor.
Kapan upaya hukum itu akan dilakukan? Kata Tigor, "tunggu hasil (hari, red) ini dulu,".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa |