Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
16 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
10 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Transjakarta Siap Bayar Upah jika Tuntutan Memiliki Dasar yang Kuat

Transjakarta Siap Bayar Upah jika Tuntutan Memiliki Dasar yang Kuat
Kamis, 06 Agustus 2020 17:54 WIB
JAKARTA - PT Tranportasi Jakarta (Transjakarta) siap menyelesaikan pembayaran upah lembur hari libur nasional tahun 2015-2018 yang disebut karyawannya belum dibayar.

Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta, Achmad Izzul Waro menegaskan, harus ada dasar yang kuat untuk membuktikan adanya hak-hak karyawan Transjakarta yang belum dibayar.

Pasalnya, kata Izzul Waro dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis (6/8/2020), laporan kinerja perseroan 2015-2018 sudah diaudit oleh auditor independen dan hasilnya sudah diterima pemegang saham pada periode tersebut.

"Transjakarta berkomitmen dalam melaksanakan setiap kewajiban, termasuk di dalamnya hak-hak karyawan kami di tengah pandemi saat ini, meski saat ini anggaran dan sumber daya yang ada difokuskan pada upaya menanggulangi dampak pandemi seperti menghindarkan PHK karyawan," kata Izzul Waro.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) menggelar aksi di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Rabu (29/7/2020). Koordinator aksi unjuk rasa SPT, Joko Pitono memgatakan, "Sekitar 4000an orang pekerja (belum dibayar upah lemburnya pada rentang waktu 2015-2019)".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/