Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
7 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
4
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
7 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Datangi DPR, Korban Gagal Bayar Investasi Reksadana PT Emco Tuntut Duit Rp1,7 Triliun Dikembalikan

Datangi DPR, Korban Gagal Bayar Investasi Reksadana PT Emco Tuntut Duit Rp1,7 Triliun Dikembalikan
Korban Investasi PT Emco saat mendatangi Media Center Koordinatoriat Wartawan Parlemen. (GoNews.co)
Rabu, 26 Agustus 2020 14:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Korban gagal bayar dari Perusahaan Emco Asset Management mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka menyambangi Komisi XI DPR RI, di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Kedatangan korban ini, ingin mempertanyakan reksadana yang mereka investasikan di Emco. Total investasi senilai Rp1,7 T dari sekitar 2000 nasabah Emco belum jelas nasibnya sampai saat ini.

Mereka yang tergabung dalam Forum Korban PT Emco Asset Manajemen (FORKOREM) ini untuk mengajukan Surat kepada Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, perihal Permintaan Audiensi dan bantuan Penyelesaian gagal Bayar Reksa Dana.

Ranti Burhayelti, salah satu anggota FORKOREM menjelaskan, dirinya bersama anggota FORKOREM sudah bersurat kepada Komisi XI DPR sebanyak tiga kali guna meminta bantuan agar jajaran Direksi PT Emco Asset Manajemen dapat bertanggung jawab memenuhi haknya.

Ranti berharap pengajuan surat untuk kali ketiga ini segera mendapat respons dari Komisi XI DPR, termasuk Pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi atau alat kelengkapan Dewan lainnya. "Kami sudah tiga kali mengajukan surat permintaan audiensi kepada pimpinan Komisi XI DPR, semoga segera mendapat tanggapan," kata Ranti kepada wartawan di Media Center DPR/MPR/DPD RI, sesaat setelah menyerahkan surat kepada Ketua Komisi XI DPR melalui Staf Setretariat Komisi XI DPR RI.

Lebih lanjut, Ranti menjelaskan dirinya telah menginvestasikan uang sebesar Rp3,8 miliar. Uang yang diinvestasikan ke dalam produk reksa dana, kata dia, bukan sekadar berujung kerugian penurunan nilai saja, namun seolah-olah hilang dan tidak jelas nasibnya.

Para investor yang menjadi korban gagal bayar reksadana ini, telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan haknya kembali. Beberapa dari mereka menempuh jalur hukum, hingga memberikan pesan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Presiden Joko Widodo, melalui karangan bunga.

"Kami, para nasabah juga sudah mengajukan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi tidak ada tanggapan," kata Ranti didampingi Debby, Robby, dan Ibu Hesti dan beberapa anggota FORKOREM lainnya.

"Jadi terpecah, sebagian ada yang coba buat laporan perdata dan yang lainnya. Macam-macam cara telah kita tempuh," katanya.

Kasus ini bermula saat awal Desember, Nilai Aktiva Bersih turun secara tidak wajar. Hal itu diikuti pada bulan berikutnya. Sebagian nasabah akhirnya mencairkan reksadana Emco, walaupun kerugian mencapai 70 persen.

Hal itu dilakukan dengan harapan akan menerima hasil penjualam kembali seminggu setelahnya. Sayangnya sampai saat ini belum ada dana sama sekali yang dibayarkan oleh Perusahaan Emco Asset Manegement.

Forum Korban Emco Asset Manajeman telah menyampaikan surat dan diterima oleh Kasubbag Setjen DPR RI untuk komisi XI. Mereka berharap dengan jalan tersebut bisa menemui keadilan secepatnya.

Sementara itu, Direktur PT Emco Asset Manajemen, Edy Kurniawan saat berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi karena tidak nomor kontaknya, telepon gemang tidak tersambung.***

wwwwww