Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
16 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Politik

PKS: UMKM Memberi Kontribusi Besar untuk Ekonomi Nasional

PKS: UMKM Memberi Kontribusi Besar untuk Ekonomi Nasional
Minggu, 06 September 2020 17:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota DPR RI dapil Jakarta Timur dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menjelaskan, peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara dinilai sangat penting.

"UMKM memiliki kontribusi besar dan krusial bagi perekonomian Indonesia," ujar Anis, Minggu (6/9/2020) di Jakarta.

Kriteria UMKM berdasarkan UU no.20 tahun 2008 yang menjelaskan bahwa usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal Rp300 juta per tahun.

Usaha Kecil kata Anis, adalah usaha dengan aset lebih dari Rp50 juta - Rp500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal lebih dari Rp 300 juta - Rp 2,5 miliar per tahun. Usaha Menengah adalah usaha dengan aset lebih dari Rp 500 juta - Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet lebih dari Rp 2,5 miliar - Rp 50 miliar per tahun. Dan Usaha Besar adalah usaha dengan aset lebih dari Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet lebih dari Rp 50 miliar per tahun.

Sementara untuk klasifikasi UMKM, Anis menjelaskan 4 klasifikasi yaitu pertama Livelihood Activites, merupakan UMKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai informal. Kedua Micro Enterprise, merupakan UMKM yang memiliki sifat pengrajin terapi belum memiliki sifat kewirausahaan. Ketiga Small Dynamic Enterprise, merupakan UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor. Dan keempat Fast Moving Enterprise, merupakan UMKM yang memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

Berbicara tentang upaya pengembangan UMKM, Anis memberikan 9 poin yang menjadi catatannya. Kesembilan poin tersebut adalah Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif, Bantuan Permodalan, Perlindungan Usaha, Pengembangan Kemitraan, Pelatihan, Pembentukan Lembaga Khusus, Pemantapan Asosiasi, Pengembangan promosi dan Pengembangan Kerjasama yang Setara.

Ia juga menyampaikan data bahwa UMKM terbukti mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan jumlah UMKM saat ini mencapai 55,2 juta yang tersebar di seluruh Indonesia. Adapun kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi dalam negeri mencapai 60 persen. "InsyaAllah jika semua pihak yang terlibat memiliki semangat dan tekun, PKK akan menjadi bagian dari kelompok UMKM yang memberikan kontribusi besar untuk perekonomian nasional," ucapnya.

Secara khusus Anis memberikan apresiasi kepada para pengelola dan pengusaha yang tergabung dalam PKK, karena mereka berjuang untuk bangkir dan produktif di masa pandemic ini. "Saya berbangga untuk mereka dan juga untuk para pemuda Indonesia dimanapun berada yang berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/