Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
15 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
15 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
17 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
17 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
8 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Home  /  Berita  /  Olympic

Camat Dibentak, Kapolres 'Ngamuk' Bubarkan Acara Wayang Kulit

Camat Dibentak, Kapolres Ngamuk Bubarkan Acara Wayang Kulit
Rabu, 16 September 2020 11:08 WIB
BLITAR - Kapolres Blitar membentak Camat Talun gegara bikin acara wayang di tengah pandemi tanpa izin. Acara dengan tujuan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) itu malah dilanggar dengan dihadiri banyak masyarakat.

Begitu tahu acara itu dilakukan melalui prokes yang ditoleransi, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengamuk dan mengambil mic lalu membubarkan acara.

"Anda tahu tidak kalau Blitar ini [jumlah pasien] terus nambah? Acara ini juga tidak ada izinnya," kata Fanani saat mengambil panggung, Rabu (16/9/2020).

Saking jengkelnya, Camat Talun yang ada di lokasi juga disemprot. Tak cukup di situ, begitu bubar, gedung serbaguna yang dipakai untuk wayang itu dipasang garis polisi.

Dari banner yang terpasang, acara pagelaran wayang kulit kolaborasi itu bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19. Namun nyatanya agenda itu tak demikian nyatanya.

Hal ini diperparah dengan lokasi gedung pertunjukan tak jauh dari Mapolsek Talun. Imbasnya, Kapolsek pun dicopot saat itu juga.

Pembubaran acara ini berlangsung dalam operasi yustisi yang dilakukan gabungan. Selain polisi, ada TNI, Satpol PP, BPBD serta Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang ikut dalam operasi itu.

Selain membubarkan paksa pagelaran wayang kulit, sejumlah warung kopi turut menjadi sasaran polisi. Pengunjung warung kopi yang terlihat tak acuh dengan prokes langsung ditindak.

Sepeda motor pengunjung yang tak dilengkapi surat kendaraan turut disita petugas. Setidaknya 17 sepeda motor ditahan, 11 orang dikenai tipiring dan 8 lokasi di-police line termasuk gedung serbaguna di Talun.

Operasi yustisi itu, kata Fanani, merupakan penegakan hukum dari Inpres 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020.

"Jadi warung atau cafe yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker, kita tutup total," ujar Abituren Akpol 2000 tersebut.

Data di Pemkab Blitar per Selasa (15/9/2020), jumlah akumulatif pasien covid-19 ada 487 orang. Jumlah itu terdiri atas 405 pasien sembuh, 44 sedang diobservasi, sedangkan 38 lainnya meninggal dunia.

"Siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan akan kami tindak. Kami tidak tebang pilih," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Suara.com
Kategori:Olympic, Voli, SEA Games, Jawa Timur
wwwwww