Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
7 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
7 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
3 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Jumlah Lembaga Pengguna Data Penduduk Meningkat, Kerahasiaan Data Dipastikan Terjaga

Jumlah Lembaga Pengguna Data Penduduk Meningkat, Kerahasiaan Data Dipastikan Terjaga
Senin, 21 September 2020 14:15 WIB

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengemukakan, pihaknya akan meningkatkan jumlah lembaga yang memanfaatkan data kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependukan (NIK).

Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020), Mendagri Tito menyebut, pagu anggaran kegiatan ini mencapai Rp9,584 miliar.

"Tentunya dengan memperhatikan aspek kerahasiaan data," kata Tito.

Peningkatan jumlah lembaga yang memanfaatkan data kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependukan (NIK) tersebut, merupakan kegiatan prioritas dan anggaran pada Program Tata Kelola Kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Mengutip dokumen berjudul Komposisi Pagu Anggaran berdasarkan Alokasi per Program (12/17) yang dipaparkan Tito pada parlemen, setidaknya ada 4 kegiatan prioritas lainnya di Ditjen Dukcapil, yakni:

1) Pengadaan Blanko KTP el sebanyak Rp 10juta keping, sebesar Rp105.710

2) Pemutakhiran basis data kependudukan sebesar Rp212.955. Didalam ya sudah termasuk tunggakan annual technical support 2020 dan penyiapan ATS.

3) Pelaksanaan Gerakan Sadar Adminduk (GISA) di 50 daerah (daerah terdepan dan terluar) sebesar Rp2 miliar.

4) Penyediaan Jarkom basis data SIAK dan KTP el, dari pusat sampai dengan kecamatan sebesar Rp302.607 miliar termasuk pembayaran tunggakan tahun 2020.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/