Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
5 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
5 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kadis Dukcapil pun Diminta Berkawan dengan Penjaga Makam

Kadis Dukcapil pun Diminta Berkawan dengan Penjaga Makam
Ilustrasi Penjaga Makam. (Foto: Ist. via grup tribunnews)
Jum'at, 25 September 2020 23:59 WIB
JAKARTA -Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh meminta Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil di daerah untuk berteman dengan Penjaga Makam.

"Kesannya lucu tapi ini akan efektif," ujar Zudan dalam publikasi Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Jumat (25/9/2020).

Arahan Zudan tersebut, dimaksudkan sebagai solusi bagi setiap Kadis Dukcapil yang terkendala memenuhi target cakupan akta kematian sebesar 20 persen. Solusi ini, disampaikan langsung oleh Zudan dalam rapat bersama Eselon II, III dan IV serta pegawai Ditjen Dukcapil di Jakarta, Rabu (23/9/2020) lalu.

Gubernur di seluruh Indonesia harus bisa memastikan monitoring Buku Pokok Pemakaman (BPP) berjalan baik, dan tidak lagi berdalih dengan tidak dimilikinya SPKD khusus untuk menangani hal ini. Pencatatan kematian, tidak bisa hanya menunggu laporan kematian dari warga.

"Komunikasilah Dinas Dukcapil dengan para penjaga makam. Dibuat forum komunikasi penjaga makam. Berkawanlah seluruh Kadisdukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup whatsapp atau telegram!" kata Zudan.

Pencatatan kematian yang akurat, kata Prof. Zudan, berguna bagi pelaksanaan sistem jaminan kesejahteraan, Pilkada dan lain lain. "Dengan pencatatan kematian yang akurat, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia masih menerima bantuan sosial, ikut terdata dalam DPT. Karena itu perlu didorong dengan mewajibkan bupati membuat BPP," tuturnya.

Dirjen Zudan bercerita kisah sukses saat mengawali program "Anak Lahir Langsung Dapat Akta". "Saat itu Dukcapil bekerja sama dengan para bidan desa. Kita tidak pernah terpikir dengan lahir dapat akta, tapi diawali bersama para bidan ternyata bisa. Kemudian kerja sama ditingkatkan dengan Puskesmas dan Rumah Sakit," ujar Zudan.

Dia juga mengakui bahwa salah satu pencatatan yang masih lemah di Dukcapil adalah pencatatan kematian. Dibandingkan dengan pencatatan kelahiran yang sudah banyak inovasinya, pencatatan kematian masih jauh tertinggal.

Untuk itu selain mendorong instrumen BPP, Dirjen Zudan meminta para Kepala Dinas Dukcapil berkomunikasi secara intensif dengan petugas pemakaman atau melalui berbagai sarana media sosial.

"Ini nanti akan dapat semua. Kalau perlu Pemda anggarkan untuk beli HP bagi petugas pemakaman. Sehingga setiap kali ada yang meninggal, petugas pemakaman bisa langsung lapor ke Dinas Dukcapil," tandas Dirjen.

Ia menekankan, begitu ada masalah, Korps Dukcapil harus langsung bertindak menyelesaikan masalah itu.

"Ketika ada problem Dukcapil tidak diam. Ibarat berjalan Dukcapil sesekali melewati medan yang berat, jangan mundur atau surut langkah. Semampu kita jalan terus pelan-pelan. Kalau capek berhenti dulu ambil nafas lalu jalan lagi," demikian nasihat Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/