Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Setelah Remdesivir, BPOM Setujui Satu Lagi Obat Covid-19, Ini Namanya

Setelah Remdesivir, BPOM Setujui Satu Lagi Obat Covid-19, Ini Namanya
Ilustrasi obat Covid-19, Favipiravir. (detikcom)
Senin, 05 Oktober 2020 20:02 WIB

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM RI) telah menerbitkan izin penggunaan Favipiravir untuk mengobati pasien Covid-19.

Dikutip dari detikcom, izin pendistribusian obat ini telah diberikan kepada Industri Farmasi PT Beta Pharmacon (Dexa Group) dengan merek dagang Avigan dan PT Kimia Farma Tbk, sejak 3 September 2020.

Beberapa kandidat obat telah terbukti menunjukkan manfaatnya dalam menyembuhkan pasien Covid-19. Favipiravir, yang juga telah digunakan di beberapa negara lain, diberikan pada pasien Covid-19 derajat ringan-sedang yang dirawat di rumah sakit.

''Dengan tersedianya obat-obat tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19 yang menjadi target pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19,'' kata Kepala Badan POM, Penny K Lukito, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (5/10/2020).

Selain Favipiravir, BPOM juga telah memberikan izin pendistribusian obat remdesivir kepada PT Amarox Pharma Global, PT Indofarma dan PT Dexa Medika. Pemberian izin ini diharapkan dapat memberikan percepatan akses obat-obat yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 oleh para dokter sehingga mempunyai pilihan pengobatan yang sudah terbukti khasiat dan keamanannya dari uji klinik.

''Semoga para dokter dan tenaga kesehatan lain bekerja sama untuk berpartisipasi aktif dalam pemantauan terhadap khasiat dan keamanan melalui kegiatan farmakovigilans (pemantauan efek samping),'' pungkasnya.***

Editor:hasan b bpom setujui obat covid-19
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional, Kesehatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/