Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
21 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
16 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
18 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
23 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
14 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Olympic

Sindikat Pembobol Akun Nasabah Bank dan Grab Kuras Uang Korban Rp21 Miliar, Begini Modusnya

Sindikat Pembobol Akun Nasabah Bank dan Grab Kuras Uang Korban Rp21 Miliar, Begini Modusnya
Polisi memperlihatkan para tersangka pembobol akun nasabah bank dan Grab serta barang bukti kejahatannya berupa uang miliaran rupiah. (kadek melda luxiana/detikcom)
Senin, 05 Oktober 2020 23:20 WIB

JAKARTA - Aparat Bareskrim Polri berhasil membekuk sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab, senilai Rp21 miliar.

Sepuluh pelaku, yakni AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38), dan AH (34), ditangkap di Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Sabtu (3/10).

Dikutip dari detik.com, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan para pelaku menguras uang korban dengan memanfaatkan one time password.

''Tersangka ini menggunakan one time password. Artinya, pelaku ini mendapatkan password nasabah bank. Biasanya kita membuka rekening, kemudian kita ada di bagian admin, nah itu dikasih kan password sama perbankan untuk konfirmasi,'' jelas Argo Yuwono kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Lanjut Argo, pelaku kemudian menghubungi korbannya dan berpura-pura sebagai pegawai bank yang hendak memperbarui data pemilik rekening atau akun.

''Kemudian pelaku ini seolah-olah dari pihak bank, kemudian dia bisa update sistem dan lain-lain. Jadi dia telepon nasabah bank, minta password dengan alasan sedang perbaikan data identitas, sedang perbaikan sistem dan lain-lain,'' jelas Argo.

Usai mendapatkan OTP, sindikat lalu dengan leluasa memindahkan saldo korban ke rekening penampungan ''Setelah yang bersangkutan dapat password, bisa melihat saldo dan bisa dia transfer ke rekening penampungan,'' sambung Argo.

Argo lalu menjelaskan sistem bagi hasil kejahatan di sindikat ini. 'Sang kapten' mendapat bagian setengahnya dari hasil kejahatan dan sisanya dibagikan ke anak buah yang melakukan membantu aksinya.

''Jadi pembagiannya setiap dia mendapat uang, setiap dia ngambil, kaptennya mendapat 50 persen,'' ujar Argo.*** 

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww