Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tolak UU Cipta Kerja, Aksi Ribuan Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Jabar Ricuh, Mobil Polisi Jadi Sasaran

Mobil Polisi jadi sasaran massa.
Selasa, 06 Oktober 2020 19:54 WIB
BANDUNG - Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan se Bandung Raya, pada Selasa sore hingga malam ini, 6 Oktober 2020 berlangsung ricuh.

Tepat pukul 18.10 WIB, Polisi melakukan tindakan tegas dengan membubarkan massa mahasiswa untuk segera bubar dari gedung DPRD Jabar.

Tembakan gas air mata dan water Cannon, tak terhindarkan. Akibatnya massa gabungan mahasiswa, pemuda kocar kacir saat polisi memukul mundur massa.

Belum diketahui berapa korban dari kedua belah pihak, saat ini pasukan Brimob menggunakan tameng lengkap dan pentungan langsung menghalau massa.

Aksi massa yang berakhir rusuh di depan Gedung DPRD Jabar itu, massa merusak satu unit kendaraan polisi dari Bagian Operasional Polrestabes Bandung.

Saat ini konsentrasi massa sudah terpencar ke arah jalan Dago, Taman Sari, hingga ke Jalan Diponegoro. Bunyi sirine polisi berdering, untuk membubarkan massa.

Sebelumnya, aksi mahasiswa gabungan se Bandung Raya, di depan gedung DPRD Jabar terus berlangsung.

Massa mahasiswa ini meminta perwakilan DPRD Jabar keluar menemui mereka. Bahkan salah seorang orator dengan lantang meminta perwakilan DPRD Jabar keluar menemui massa.

"Kami beri waktu 10 menit, dan kami tunggu mereka keluar, " teriak seorang orator, Selasa 6 Oktober 2020 sore.

Namun pada saat adzan Magrib yang menggema, menghentikan teriakan massa. Mahasiswa pun berdiam sejenak sambil khusuk menjawab adzan Magrib.

Sementara petugas Kepolisian, terus bersiaga dengan tameng, pentungan dan senjata gas air mata. Sesuai UU mengenai unjuk rasa, batas kegiatan unjuk rasa berakhir pukul 18.00 wib.

Sebelumnya mahasiswa pun sempat memblokir jalan Pasupati Kota Bandung, sehingga membuat kemacetan panjang di jalan layang tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:GalamediaNews
Kategori:Jawa Barat, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/