Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Politik

Pelajar yang Ikut Demo Omnibus Law akan Sulit Cari Kerja, Ini Penjelasannya

Pelajar yang Ikut Demo Omnibus Law akan Sulit Cari Kerja, Ini Penjelasannya
Aksi pelajar saat ikut demo. (NusantaraTv)
Rabu, 14 Oktober 2020 20:10 WIB
JAKARTA - Puluhan pelajar di wilayah Tangerang, Banten yang terjaring razia polisi saat akan ikut demo menolak Omnibus Law diperkirakakan akan sulit mendapatkan pekerjaan karena tindakan mereka dimuat di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

''Mereka ini akan kami data, dan masuk dalam catatan kepolisian. Dimana, hal ini akan susah membuat kalian (pelajar) untuk mendapatkan kerja atau melanjutkan pendidikan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Selasa, (13/10/2020).

Seperti diketahui, di Kota Tangerang, ada 86 pelajar dari SMA dan STM yang diamankan saat akan pergi ke Jakarta untuk ikut demo.

Sementara di wilayah Kabupaten Tangerang, polisi mengamankan 25 pelajar yang juga akan ikut demo menolak Omnibus Law. Polisi menemukan barang bukti sejumlah kayu, bambu dan batu yang diduga akan digunakan untuk membuat kerusuhan saat demo.

"Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus. Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan,'' tutur Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary.

Ade mengingatkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, kata Ade, catatan itu akan dituangkan saat para pelajar itu membuat SKCK.

Ade juga meminta agar orang tua meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, sebab, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orang tua.

"Kami minta para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya, agar hal ini tidak terjadi lagi," ungkapnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:KUMPARAN.COM
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/