Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
10 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
11 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Hukum

Suami Laporkan Istri ke Polisi Soal Isu 'Kecil dan Tak Kuat'

Suami Laporkan Istri ke Polisi Soal Isu Kecil dan Tak Kuat
Ilustrasi wanita kecewa di ranjang. (Gambar: Ist. via Okezone.com)
Jum'at, 16 Oktober 2020 10:55 WIB
JAKARTA -Polisi membenarkan adanya laporan dari HF (48), kepala salah satu pasar di Kabupaten Probolinggo, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan istrinya sendiri.

"Betul ada pelaporan ditangani unit 4, kasus pencemaran nama baik. Istri dan keluarganya mencemarkan nama baik, kalau Mr. P kecil dan di ranjang tidak kuat," kata Kanit 4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto seperti dikutip dari detik.com, Jumat (16/10/2020).

Rencananya, kata Joko, polisi akan memanggil 2 terlapor guna menyelidiki kasus tersebut.

Lansiran itu menyebut, HF (48) merupakan warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan terlapor yakni PM (46) adalah warga Kecamatan Gending.

Sebelumnya, HF mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada Selasa (13/10/2020). Ia melaporkan istrinya, PM (46) dan NH (50), kerabat PM, yang dianggap ikut mencemarkan nama baiknya.

Menurut HF, isu 'alat kelamin kecil' itu sudah banyak diketahui teman sekantornya dan pedagang pasar.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Jawa Tengah, DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/