Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
12 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Hukum

2 dari 6 Pengintimidasi Polisi yang Ditangkap, Masih di Bawah Umur

2 dari 6 Pengintimidasi Polisi yang Ditangkap, Masih di Bawah Umur
(Foto: Ist. via detikcom)
Rabu, 21 Oktober 2020 16:15 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap 6 orang pelaku pengeroyok dan pencurian dengan kekerasan dengan korban polisi berinisial AJS saat demo di Tamansari, Jakarta Barat. 2 di antara pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Keenam orang yang ditangkap tersebut yakni MR (21), SD (18) dan MF (17) yang berperan mengeroyok korban, serta Y (29), AIA (25) dan FA (24) yang perannya sebagai penadah.

"Pertama tersangka MR dari hasil keterangan, dia pukul tiga kali (korban) dan ambil HP-nya dan ada beberapa barang lain. Kemudian ada dua pelaku yang tidak kita tampilkan di sini karena anak di bawah umur dan ada dua lagi kita lakukan pengejaran," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Adapun peristiwa pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan yang menimpa AJS tersebut, terjadi pada Jumat (9/10/2020) dini hari lalu. Peristiwa bermula saat AJS melihat massa yang hendak mengeroyok masyarakat. AJS berusaha menolong korban, dan akhirnya kena amuk.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/