Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
10 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Nasional

Presiden Teken UU Ciptaker

Presiden Teken UU Ciptaker
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah kesempatan. (foto: dok. setneg.)
Selasa, 03 November 2020 08:06 WIB
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (2/11/2020), sebagaimana disiarkan Setneg (Kementerian Sekretariat Negara).

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini sebelumnya telah disepakati bersama DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

Terdiri dari 1.187 halaman, UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) memuat 11 klaster, 15 bab, 186 pasar, dan merevisi 77 Undang-Undang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/