Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Berharap ada Peningkatan Sinergi Kepala Daerah dengan DPRD

Kemendagri Berharap ada Peningkatan Sinergi Kepala Daerah dengan DPRD
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam seminar virtual, Jumat (6/11/2020). (foto: istimewa)
Jum'at, 06 November 2020 20:04 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori, berharap Kepala Daerah dapat menjngkatkan bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hudori menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, DPRD memiliki fungsi anggaran, fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan fungsi pengawasan.

"Ini (artinya, red) memiliki peran dan tanggungjawab utama dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Hudori dalam sebuah semimar daring, Jumat (6/11/2020).

Berdasar pada hal itu, Hudori menyampaikan 6 harapan untuk DPRD dan kepala daerah ke depan. Pertama, pemerintah dan DPRD harus dapat berfungsi sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kedua, pola hubungan kerja DPRD dengan kepala daerah harus sejajar, seirama, dan selaras. Ketiga, DPRD dan kepala daerah merupakan mitra sejajar. Keempat pengambilan keputusan kebijakan politik pembangunan daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Artinya dua-duanya harus bertanggungjawab," kata Hudori.

Kelima, sambung Hudoir, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) menjadi target kinerja DPRD dan kepala daerah.

"Jadi RPJMD ini sekarang tidak hanya tugasnya kepala daerah tetapi juga ini menjadi tugas dari DPRD. Keenam adalah mendahulukan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi," kata Hudori.

Selain itu, Hudori berharap para anggota DPRD dibekali juga dengan peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan dan seminar. DPRD, kata Hudori, harus bisa membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan berbagai pihak dalam membuat keputusan politik.

"(perlu bagi DPRD, red) membangun hubungan yang harmonis dan sinergi berdasar ketentuan, dan juga menjalin hubungan yang baik dengan media dan interest group," kata Hudori.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/