Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
17 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
15 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
15 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Milen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria, Ini Alasan Polisi

Milen Cyrus Dijebloskan ke Sel Pria, Ini Alasan Polisi
Millen Cyrus dijebloskan ke sel pria di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (detik.com)
Senin, 23 November 2020 17:08 WIB

JAKARTA - Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus (21) sebagai tersangka kasus narkoba, Senin (23/11/2020).

Dikutip dari detik.com, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen akan dijebloskan ke sel pria di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

''Kalau Millen sudah kita tetapkan menjadi tersangka, karena kan dia positif dan barang buktinya ada pada dia,'' kata AKBP Ahrie Sonta saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jakut, Senin (23/11/2020).

Keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap di Jakarta bersama seorang pria berinisial JR (33). JR saat ini berstatus sebagai saksi.

''JR negatif (sabu), (statusnya) masih saksi. Nanti kita periksa dulu (Millen Cyrus). Kira-kira dia pengguna, pemakai, atau dia apa,'' lanjutnya.

Millen dijebloskan ke sel pria mengacu pada jenis kelamin yang tertera di kartu identitas Millen.

''Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki,'' terang Ahrie.

Ahrie mengatakan Millen baru beberapa kali menggunakan sabu. Namun, lokasinya memang berbeda-beda.

''Ya baru 3-4 kali (memakai sabu), beberapa bulan. Ya (Millen Cyrus memakai sabu) kemarin di hotel, lalu ada di Bali dengan di Jakarta, di beberapa tempat. Baru itu aja,'' tandas dia.

Dari kasus narkoba yang menjerat Millen, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.

Sebelumnya, Millen Cyrus digerebek Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta Utara. Ada pria berinisial J dalam kamar tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan timnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Pada saat penyelidikan, polisi mencurigai dua orang pria. Keduanya kemudian diketahui sebagai Millen Cyrus dan pria berinisial J. Kamar hotel nomor 820 tempat Millen dan J itu pun digeledah.

''Saat polisi melakukan penggeledahan didapati satu buah paket yang diduga berisi sabu dan satu buah alat isap atau bong yang disimpan di atas lemari pakaian,'' kata AKBP Ahrie, Senin (23/11).***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/