Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
17 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
14 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Ini Jadwal Barunya

Libur Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Ini Jadwal Barunya
Menteri PMK Muhadjir Effendy. (fajarbanten)
Selasa, 01 Desember 2020 19:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memangkas atau mengurangi waktu libur akhir tahun tiga hari. Namun, libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.

''Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, sesuai arahan kami memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri,'' ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.

Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.

''Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020,'' kata dia.

Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Muhadjir memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.

''Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti,'' ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember 2020.

Pengurangan libur tersebut diminta mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air yang selalu meningkat pasca libur panjang.

Pemerintah sebelumnya menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Semula, tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/