Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
7 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Berkas Perkara Kasus Video Syur Mirip Gisel Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Kasus Video Syur Mirip Gisel Dilimpahkan ke Jaksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Istimewa)
Kamis, 03 Desember 2020 00:37 WIB
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyebaran video syur diduga mirip artis Gisella Anastasia. Dua orang PP dan MM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12).

Selain itu, Yusri mengungkapkan, sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saksi ahli forensik wajah.

"Sampai dengan saat ini kan kita masih menunggu saksi ahli forensik wajah, hasilnya seperti apa ya," ungkapnya.

Oleh karena itu, Yusri belum bisa memastikan, apakah nantinya penyidik akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Gisel atau tidak.

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil, bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, artis Gisella Anastasia dipanggil oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus video porno yang diduga mirip dengannya.

"Kita memanggil seseorang inisial GA sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).

Diketahui, polisi telah menetapkan PP dan MN, sebagai tersangka. Mereka diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

"Motif mereka (tersangka) menyebarkan video itu untuk mendapatkan followers yang banyak," ucap Yusri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/