Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
17 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
17 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
11 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
12 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Pendidikan

Siswi SMP Ini Minta Dinikahkan karena Bosan Belajar Daring

Siswi SMP Ini Minta Dinikahkan karena Bosan Belajar Daring
Prosesi akad nikah sepasang pengantin remaja di Lombok Tengah. (Inews/ema widiawati)
Jum'at, 04 Desember 2020 09:19 WIB

LOMBOK TENGAH - ES (15), seorang siswi SMP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada orangtuanya untuk dinikahkan dengan alasan sudah bosan belajar dengan sistim daring (pembelajaran jarak jauh).

Permintaan remaja putri itu pun dipenuhi orangtuanya, sehingga berlangsunglah pernikahan sepasang remaja di Desa Aiq Berik, Kecamatan Batu Kliang Utara, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu. Pasangan pengantin remaja itu adalah S (17) asal Kumbak Dalem dan ES asal Desa Aiq Berik.

''Saya bosan belajar online. Makanya putuskan menikah,'' ucap bocah kelas 3 SMP itu, Jumat (30/10/2020) lalu, seperti dikutip dari Inews.id.

Kepala Dusun Kumbak, Abdul Hanan mengaku sudah berupaya memediasi kedua pihak keluarga agar menunda pernikahan lantaran usia mereka masih di bawah umur.

''Kami sudah berusaha mencegah pernikahan dini ini, tapi mereka tetap memilih menikah,'' katanya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Moh Nazili mengatakan, kasus pernikahan dini itu menjadi perhatian semua pihak, apa lagi ini alasannya bosan belajar di rumah.

Nazili menjelaskan, sebagai langkah memberikan efek jera, sekolah dan komite telah berinisiatif agar anak sekolah yang menikah dikenakan denda. ''Salah satunya denda berbentuk uang Rp2 juta hingga Rp5 juta,'' katanya.

Meski pernikahan kedua remaja itu sah secara agama, mereka tidak diakui negara karena tidak tercatat di KUA lantaran faktor usia.

Hingga September 2020, jumlah remaja di Lombok Tengah yang mengajukan dispensasi menikah selama pandemi Covid-19 mencapai 117 orang. Jumlah itu naik drastis dibandingkan sebelum pandemi.

Selain karena faktor ekonomi, sebagian besar siswa yang memilih menikah dini karena bosan belajar online.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/