Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
9 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Hukum

Dugaan Gratifikasi Bansos di Kemensos: Jatah JPB melalui PPK dan Sekretaris

Dugaan Gratifikasi Bansos di Kemensos: Jatah JPB melalui PPK dan Sekretaris
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Minggu (6/12/2020), di Jakarta. (gambar: tangkapan layar video tv one via kpk)
Minggu, 06 Desember 2020 07:25 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, jatah untuk JPB (Mensos RI Juliari Peter Baturabara, red) dalam dugaan gratifikasi terkait program bantuan sosial (bansos) penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2020, diberikan melalui MJS dan SN.

MJS adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sementara SN adalah sekretaris di Kemensos RI.

"Untuk JPB, pemberian dilakukan melalui MJS dan SN. Uang diberikan pada hari Sabtu di Jakarta," kata Firli dalam jumpa pers, Minggu (6/12/2020) di Jakarta.

Sebagaimana telah menjadi pemberitaan, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (ott) pada Sabtu (5/12/2020) dini hari kemarin di berbagai tempat, terkait dengan program bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek.

Sedikitnya 6 orang diamankan dalam ott tersebut. Selain MJS dan SN, KPK juga mengamankan WG diretur PT TPAU, AIM swasta, AS swasta, dan SJY swasta.

Firli menyebut, AIM dan AS adalah pihak yang memberi dalam kasus dugaan gratifikasi ini.

Dari mereka yang diamankan itu, KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp14,5 miliar dalam pecahan mata uang rupiah dan dollar Singapura.

Berbagai pemberitaan menyebut, Mensos Juliari Peter Batubara datang 'menyerahkan diri' ke KPK pada Minggu dini hari.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/