Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
16 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Bentuk Tim Supervisi ke 32 Provinsi Pilkada

Kemendagri Bentuk Tim Supervisi ke 32 Provinsi Pilkada
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik (kiri), kapuspen Kemendagri, Benni Irwan (kanan) dalam suatu kesempatan. (foto: ist. puspen kemendagri)
Sabtu, 12 Desember 2020 01:10 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, Kemendagri telah membentuk 4 tim supervisi pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pilkades.

Pertama, tim pemantauan anggaran yang dikoordinir oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Itjen Kemendagri. Tim ini, kata Akmal, bertugas untuk memastikan bahwasanya pembiayaan dan realisasi anggaran di APBD masing-masing daerah berjalan baik.

Kedua, tim yang membantu penyiapan data kependudukan yang dipimpin oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

"Tim ini membantu menyiapkan data kependudukan atau melakukan perekaman bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman sebagai syarat untuk menyalurkan hak pilih," ujarnya.

Ketiga, tim pemantauan terhadap kota/kabupaten yang akan melaksanakan pilkades (pemilihan kepala desa).

"Ini penting, karena kita masih berada pada posisi pandemi Covid-19. Kita menginginkan pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan bisa direplikasi dalam pelaksanaan Pilkades," imbuhnya.

Keempat, tim pemantau pilkada yang bekerja di bawah koordinasi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

"Kita bergerak ke 32 provinsi, masing-masing provinsi ada yang personilnya 2 atau 3 orang, tugasnya adalah memastikan bahwasanya seluruh tahapan pilkada berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang disepakati bersama," jelas Akmal.

Akmal juga menegaskan, pihaknya memastikan petugas yang diterjunkan ke lapangan bersifat netral dan profesional.

"Dan sekali lagi Dirjen Otda bertanggungjawab untuk memastikan apabila ada petugas yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/