Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
19 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  DPR RI

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam suatu kesempatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: zul/www.gonews.co)
Senin, 25 Januari 2021 16:38 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya telah menerima masukan terkait pemekaran Papua, pada Senin (25/1/2021).

"Cuma menerima aspirasi," singkat Doli kepada GoNews.co, Senin siang, saat ditanya apakah Komisi II telah menggelar rapat terkait pemekaran Papua.

Berdasarkan agenda rapat yang diterima GoNews.co, Komisi II DPR RI memiliki 2 agenda rapat pada Senin. Pertama, Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Pemerhati Pelayanan Publik, dalam rangka Mendapatkan Masukan terhadap Calon Anggota ORI periode 2021-2026, pukul 10.00 WIB.

Kedua, Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tim Pemekaran Papua (Se-Tanah Tabi & Saireri) serta Badan Persiapan Pembentukan Prov Kep Nias, dalam rangka Mendapatkan Masukan tentang Pemekaran, pukul 13.00 WIB.

Terpisah, anggota Komisi II Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengungkapkan, komisinya belum menggelar rapat mengenai pemekaran Papua.

"Belum ada rapat pemekaran," ujar Mardani.

Sebagai pengingat, pemekaran Papua merupakan bagian dari revisi UU Otsus Papua. Diberitakan sebelumnya, salah satu muatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua atas UU 21/2001 tentang Otsus Papua yakni mengenai pasal (76) tentang pemekaran Provinsi Papua. Dalam pengaturan lama diatur, pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP (Majelis Rakyat Rapua).

Naskah RUU Otsus juga sudah diterima oleh 'Senayan', menurut sumber GoNews.co di 'Medan Merdeka'. Terkait RUU Otsus Papua ini, Anggota Komite I DPD RI, Intsiawati Ayus secara terpisah menyatakan penekanan bahwa pembahasan RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua penting melibatkan masyarakat adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/