Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Politik

Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR

Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR
Anggota Baleg DPR RI/Anggota Bamus DPR RI/Politisi Partai NasDem, Willy Aditya di ruang kerjannya. (foto: zul/www.gonews.co)
Rabu, 03 Februari 2021 07:58 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menyatakan, dengan tidak diparipurnakannya program legislasi nasional (Prolegnas) 2021, maka DPR sedang secara sadar melakukan pengebirian diri.

"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy yang juga Anggota Bamus DPR RI itu, dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNews.co Rabu (3/2/2021).

Menurut aturan, kata Willy, setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI maka Prolegnas langsung diparipurnakan.

"Kita sih berasumsimya, (Prolegnas, red) itu diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon kapolri," ujar Politisi Partai NasDem itu.

Sebagaimana diketahui, salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Ini adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat 'penolakan' dari beberapa fraksi, padahal tinggal diparipurnakan.

Dan NasDem, kata Willy, akan tetap konsisten bersikap siap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sampai upaya final.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/