Kemendagri Ingin Camat Jadi Garda Terdepan Penanganan Konflik di Daerah
Penulis: Muslikhin Effendy
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Teknik Perumusan Strategi Penanganan Konflik bagi Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Senin (1/3/2021)
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah Camat diharapkan mampu menjadi garda terdepan pencegahan dan penanganan konflik di wilayahnya masing-masing," Jelas Rochayati
Rochayati pun meyakini bahwa tugas tersebut tidak mudah. Untuk itulah diperlukan upgrading pengetahuan dan pemahaman bagi para Camat yang sedang bertugas.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, seorang Camat harus memiliki standar kompetensi pemerintahan sebanyak 23 unit kompetensi.
"Dalam hal penanganan konflik Camat juga harus dibekali dengan ilmu-ilmu lain teknik analisis resiko, teknik mediasi dan negosiasi, bagaimana mengelola keberagaman, mengatasi konflik SARA hingga bagaimana merumuskan program pemerintah berbasis budaya lokal," tambah Rochayati.
Mengingat begitu luas tugas dan tanggung jawab yang diemban, Ia pun memastikan BPSDM Kemendagri akan terus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas 7230 orang Camat yang saat ini bertugas di seluruh Indonesia.
Salah satunya dengan menyelenggarakan Diklat Camat yang akan dilaksanakan di Jakarta, 1 hingga 5 Maret mendatang.
Dengan meningkatnya kompetensi dan profesionalitas Camat diharapkan akan berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
"Apalagi di masa-masa sulit seperti era pandemi Covid-19 ini. Figur camat yang sigap, cepat, kreatif dan inovatif mutlak diperlukan," pungkasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |