Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Politik

Ramai RUU Pemilu dan Revisi UU ITE, Formappi Soroti Koordinasi Kemenkumham dengan Presiden serta 'Manutnya' DPR

Ramai RUU Pemilu dan Revisi UU ITE, Formappi Soroti Koordinasi Kemenkumham dengan Presiden serta Manutnya DPR
Peneliti Formappi, Lucius Karus dalam sebuah acara televisi. (gambar: tangkapan layar video metro tv)
Senin, 01 Maret 2021 11:31 WIB
JAKARTA - Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) mengatakan, wacana revisi UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang muncul setelah Baleg (Badan Legislasi) bersama KemenkumHAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia menetapkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, memang harus dibicarakan kembali jika ingin diikutsertakan dalam daftar RUU Prioritas 2021.

"Ini sesungguhnya memperlihatkan kacaunya proses perencanaan legislasi melalui mekanisme prolegnas. Prolegnas mestinya disusun secara teliti dengan memperhatikan semua kebutuhan hukum prioritas yang ada," kata Lucius kepada GoNews.co, Senin (1/3/2021).

Di tahun ini, kata Lucius, kekacauan perencanaan itu terlihat sekurang-kurangnya pada 2 RUU (Rancangan Undang-Undang). 1 diantaranya sudah dimasukkan dalam daftar Prioritas, tetapi belakangan setelah ditetapkan Baleg malah ingin dibuang atas keinginan Presiden yang tak mau melanjutkan rencana revisi UU Pemilu. Satu lagi adalah revisi UU ITE, yang muncul sebagai wacana setelah daftar RUU Prioritas sudah ditetapkan di Baleg.

"Di sini terlihat kacaunya manajemen perencanaan legislasi. Pembicaraan panjang soal RUU yang akan masuk dalam daftar prioritas tak mampu menemukan urutan prioritas untuk disertakan dalam daftar. Setelah proses menuju pengesahan sudah di depan mata, muncul keinginan baru," kata Lucius.

Lebih jauh, kata Lucius, dirinya mengira koordinasi antara Presiden Jokowi dengan Kemenkumham RI tak cukup berjalan dengan baik. Mungkin saja jika menkumham berdiskusi serius dengan presiden soal kebutuhan prioritas RUU yang diinginkan presiden, kekacauan perencanaan seperti yang terjadi sekarang ini tak akan terjadi.

"DPR juga sama saja. Sebagai wakil rakyat dengan kewenangan utama diantaranya legislasi DPR gagal menemukan kebutuhan mendesak untik diakomodasi dalam perencanaan prioritas. Mereka justru banyak bergantung pada presiden. Apa yang diinginkan presiden bisa menentukan apa yang akan diputuskan DPR. Maka daftar RUU Prioritas 2021 yang mestinya sudah siap untuk disahkan tiba-tiba molor karena presiden punya keinginan yang lain," kata Lucius.

Lucius mengira, secara teknis sangat mungkin memasukkan RUU ITE dalam daftar RUU Prioritas 2021. Tuntutan persyaratan berupa naskah akademik dan draf RUU bisa dibuat cepat jika revisinya terbatas. Toh hanya sekedar memenuhi syarat formil sebuah RUU dimasukkan dalam daftar prioritas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/