Zudan Kukuhkan Sudirman sebagai Ketua Korpri Jambi
Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa bakti 2020 - 2023 yakni, Sudirman. Mantan Sekda (Sekretaris Daerah) Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Tanjungabung Timur itu juga memangku jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) Pemprov Jambi sejak 16 Oktober 2020.
Sebelum mengukuhkan Sudirman dan jajaran Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa bakti 2020 - 2023, Zudan terlebih dahulu menanyakan kesediaan para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk dikukuhkan sebagai pengurus Korpri Jambi.
"Pada hari ini, Jumat (12/3/2021), saya Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa bakti 2020 - 2023, sesuai dengan keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 25 tanggal 29 Desember 2020. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan amanat yang dibebankan. Semoga Tuhan YME, Allah subhanahu wata'ala meridhoi kita semuanya," kata Zudan saat membacakan naskah pengukuhan di podium acara yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel, Jambi, pada Jumat.
Dalam pengarahannya, Zudan meminta jajaran Korpri Jambi untuk aktif merawat nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan atau program sederhana, dan konkret manfaatnya. Program-program sederhana seperti Sedekah Harian, Korpri Mart, dan sejenisnya, menjadi contoh model yang Zudan sebutkan.
Turut hadir dalam pengukuhan struktur Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi masa bakti 2020 - 2023 itu, Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Jambi, Pemerintahan, Umum |