Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Internasional

Duh, 5 Perusahaan Telekomunikasi Ini Dinilai Membahayakan Keamanan Nasional

Duh, 5 Perusahaan Telekomunikasi Ini Dinilai Membahayakan Keamanan Nasional
Ilustrasi komunikasi, regulasi, dan inovasi teknologi. (gambar: ist./twitter/fcc)
Sabtu, 13 Maret 2021 14:41 WIB
JAKARTA - Biro Keamanan Publik dan Keamanan Dalam Negeri FCC (Federal Communications Commission) menetapkan Huawei Technologies Co, ZTE Corp, Hytera Communications Corp, Hangzhou Hikvision Digital Technology Co, dan Dahua Technology Co, sebagai perusahaan yang membahayakan keamanan nasional Amerika Serikat.

"Daftar ini memberikan panduan yang berarti yang akan memastikan bahwa karena jaringan generasi mendatang dibangun di seluruh negeri, mereka tidak mengulangi kesalahan di masa lalu atau menggunakan peralatan atau layanan yang akan menimbulkan ancaman untuk keamanan nasional AS (Amerika Serikat) atau keamanan dan keselamatan orang Amerika," kata Penjabat Ketua FCC, Jessica Rosenworcel dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNews.co dari Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Biro akan memperbarui daftar peralatan dan layanan komunikasi berdasarkan kriteria Undang-Undang Jaringan Komunikasi Aman dan Terpercaya tahun 2019.

Sebagai informasi FCC adalah badan independen yang diawasi oleh Kongres AS. Badan ini adalah otoritas utama pelaksana Undang-Undang terkait Komunikasi, Regulasi, dan Inovasi Teknologi di AS. Badan ini mengatur komunikasi antar negara bagian dan internasional melalui radio, televisi, kabel, satelit, dan kabel di semua 50 negara bagian, Distrik Columbia, dan wilayah AS.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Internasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/