Orang Rimba Ingin Divaksin, DPR Dorong Menkes Tinjau SAD
"Mau yang di pedalaman mau yang di kota, punya hak yang sama, karena itu diatur dalam UUD RI pasal 28 h berbicara tentang keadilan dan pemerataan," kata Mufida kepada GoNews.co di Kompleks DPR RI, Senin (15/3/2021).
Karenanya, menurut Mufida, Menkes RI (Menteri Kesehatan Republik Indonesia), sepatutnya meninjau kondisi Suku Anak Dalam termasuk kesiapan faskes-faskes (fasilitas kesehatan) di sana.
"Ya semuanya harus ditinjau," ujar Kurniasih.
Penyatan Kurniasih, menanggapi aspirasi salah satu tumenggung di masyarakat adat itu, Tumenggung Ngelembo. Saat dijumpai GoNews.co di Desa Jelutih, Kecamatan Batin, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Rabu lalu, Tumenggung Ngelembo mengatakan kaumnya takut pada virus Corona.
"Corona, setiap kota kan banyak orang ninggal. Jadi, kami orang rimba takut, Pak," kata Ngelembo.
Karena takutnya, Ngelembo menyatakan Ia bersedia untuk divaksin. Informasi mengenai vaksin, Ia dapat dari telepon seluler. "Sebenarnya di HP la sudah kenal (vaksin). Cuma kito belum pernah ngomong dengan pemerintah bagaimana masyarakat orang rimba ini (mengenai vaksinasi Covid-19, red)" kata Ngelembo.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DPR RI, Kesehatan, DKI Jakarta |