Anggota Pansus Dorong RUU Otsus Papua Serap Aspirasi MRP, DPRP dan Universitas Cendrawasih
"Iya kita akan datang ke Papua untuk dengar aspirasinya, termasuk juga keuskupan," kata Guspardi kepada GoNews.co, Jumat (2/4/2021).
Pentingnya mendengar aspirasi MRP da DPRP ini, lantaran salah satu isu pembahasan RUU itu terkait dengan pemekaran wilayah Papua. Dan sesuai dengan amanat Pasal 76 UU Otsus tahun 2001, "Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumberdaya manusia dankemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang,".
Guspardi menjelaskan, RDPU pertama direncakan akan digelar sekitar 6 atau 7 April 2021. Dalam draf yang ada, akan RDPU akan mengundang Kemendagri dan Kemenkeu RI. "Tapi saya sudah mengusulkan akan diundang juga lihak lain seperti Menhan RI Polri, BPK RI, bahkan Perguruan Tinggi, termasuk Universitas Cendrawasih,".
Guspardi mengungkapkan, RUU Otsus Papua merupakan inisiatif pemerintah karena mengantisipasi berakhirnya dana Otsus Papua pada tahun ini. Isu pembahasan RUU, setidaknya terkait dengan perpanjangan dan penambahan dana otsus, serta pemekaran wilayah Papua.
Bagi politisi PAN (Partai Amanat Nasional) ini, revisi UU Otsus Papua harus jadi momentum memperkuat pengawasan dan perbaikan birokrasi. Dana Otsus Papua, masih dibutuhkan untuk melanjutkan keberlangsungan pembangunan di bumi cendrawasih.
Adapun terkait adanya dugaan korupsi atas dana Otsus seperti yang diungkap Polri, menurut Guspardi, jangan sampai menutup peluang perpanjangan dana Otsus. "Jadi, kalau ada pemborosan atau ada pihak-pihak tertentu melakukan pelanggaran ya harus ditindak,". Karena, "Dana Otsus untuk Papua masih dibutuhkan untuk melanjutkan keberlangsungan pembangunan Papua,".
Dugaan penyelewengan yang sebelumnya yang dimaksud Guspardi adalah apa yang mengemuka dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri pada pertengahan Februari lalu. Kepala Biro (Karo) Analisis Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) memaparkan temuannya terkait penyelewengan dana otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat. Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun, ada permasalahan penyimpangan anggaran. Penyelewengan terlihat mulai dari pemborosan anggaran hingga mark up pengadaan sejumlah fasilitas umum.
Untuk diketahui, sebelumnya Pansus Otsus Papua menggelar rapat internal penentuan unsur Pimpinan Pansus pada Selasa (30/3/2021).
Dalam rapat tersebut disepakati Ketua Pansus Otsus Papua adalah Komarudin Watubun (F-PDI Perjuangan) dengan didampingi tiga Wakil Ketua yaitu Agung Widyantoro (F-Partai Golkar), Yan Mandenas (F-Gerindra), dan Marthen Douw (F-PKB).***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Pemerintahan |