Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
8 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
8 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
8 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
9 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Home  /  Berita  /  Politik

Akui Paslon 3 Kirim Surat ke Torganda, PKB: Itu Resmi, yang Kita Permasalahkan Surat Minta Kumpulkan KTP dan KK

Akui Paslon 3 Kirim Surat ke Torganda, PKB: Itu Resmi, yang Kita Permasalahkan Surat Minta Kumpulkan KTP dan KK
Politisi PKB Riau, Sugianto. (Foto: Dok Pribadi)
Kamis, 15 April 2021 22:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang rencananya dilaksanakan 21 April 2021 mulai memanas. Usai isu PT Torganda terbitkan surat edaran yang diduga memihak petahana, kini muncul surat dari paslon 03 yang meminta sosialisasi ke PT Torganda.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPRD Riau, Sugianto, tidak menampik memang ada surat dari pihaknya yang meminta secara resmi sosialisai ke warga dan PT Torganda. "Kalau surat ini kan enggak mengarahkan. Wajar, surat ini malah resmi, tidak ada indikasi memihak. Yang kita permasalahkan, justru surat yang diedarkan PT Torganda," ujar Sugianto kepada GoNews.co, Kamis (15/4/2021).

PT Torganda kata Sugianto, diduga telah mengeluarkan Surat instruksi Nomor: TG-RK/Inst/ Afd-Unit/18/IV/2021 memuat instruksi kepada Maskep, Asisten Afdeling I-XIII, Mandor I-XIII, seluruh Kerani kantor kebun dan PKS Perkebunan Rantau Kasai untuk mengumpulkan KTP dan KK Karyawan dan Pekerja Harian Lepas.

Dalam surat tersebut, juga tertulis "bersama surat ini kami instruksikan, kepada bapak ibu tersebut di atas agar besok pagi membawa seluruh KTP dan KK asli yang sudah terdaftar di DPT Rohul supaya dikumpulkan di bagian umum".

"Memang Mahkamah Konstitusi (MK) memituskan ada 25 TPS yang harus dilakukan PSU pada 21 April mendatang. Dan ada didalam kawasan PT Torganda. Jadi, untuk apa pengumpulan KTP dan KK tersebut. Kalau untuk kepentingan salah satu calon itu tidak boleh. Penyelenggara Pemilukada Bawaslu, KPU, dan jajarannya harus segera turun ke lokasi untuk mencari kebenarannya," tegas politisi asal Kabupaten Pelalawan itu.

Menurutnya, perusahaan tersebut tidak seharusnya melakukan tindakan itu. Jika terbukti melakukan tindakan atau dukungan kepada salah satu calon dalam Pemilukada 2021 ini, Ia menyarakan agar PT Torganda hengkang dari Riau.

"Jaga saja netralitas perusahaan. Bukan memperkeruh suasana Pemilukada menjadi tidak kondusif. Kami segera turun ke lokasi perusahaan tersebut. Sekaligus mengecek juga izin yang dimiliki PT Torganda," tegasnya.

"Informasi sementara, kuat dugaan untuk memenangkan petahana. Namun, kita sedang mengumpulkan buktinya. Jika memang terbukti perusahaan ini tidak netral, harus segera dicabut izinnya jika memang benar adanya info itu," pungkasnya.

Sebelumnya, paslon Nomor Urut 03 Hafit Syukri - Erizal ketahuan pernah mengajukan surat permintaan kampanye dan sosialisasi ke PT Torganda.

Berdasarkan surat Nomor 004/TK KRB-HE/K-S/BH/III/2021, pihak tim Hafit Syukri - Erizal meminta Pimpinan PT Torganda Kebun Rantau Kasai untuk menerima mereka melakukan sosialisasi dan kampanye.

"Terkait kegiatan sosialisasi tersebut dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu juga telah mengirimkan surat kepada paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rokan Hulu pasangan nomor 3 Hafit Syukri-Erizal berupa himbauan yang pada intinya agar paslon nomor 3 mensosialisasikan pemungutan suara ulang sesuai undang-undang di 25 TPS. Untuk itulah kami meminta agar kehadiran dan tujuan kami disambut dan diterima dengan baik oleh pihak perusahaan dan warga pemilih yang ada di 25 TPS di kawasan perkebunan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara. Demikian disampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya untuk disikapi secara bijak. Atasnama tim kampanye koalisi rakyat bersatu Hafith Syukri- Erizal," begitu bunyi salah satu poin dari empat lembar surat yang diterima Redaksi GoNews.co, Kamis (15/4/2021).

Surat tersebut secara resmi menggunakan kop surat tim 03 dan ditandatangani oleh Ketua Tim Murkhas Spd, dan Sekretaris Emon Casmon.

Bahkan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu Kelmi Amri SH juga angkat bicara terkait isu beredarnya surat intruksi dan Bupati Sukiman di Kawasan PT Torganda.

Dengan tegas Kelmi Amri mengatakan, isu tersebut tidak benar dan sengaja dihembuskan untuk menciptakan kegaduhan baru di Rokan Hulu. "Saya pastikan isu tersebut Hoax dan fitnah," ujar Kelmi kepada GoNews.co, Kamis (15/4/2021).

Untuk itu, Kelmi meminta semua pihak memahami dengan baik dan mempelajari secara utuh keputusan MK terkait Pilkada di Rokan Hulu. "Jangan suka menebar fitnah dengan mengkait-kaitkan Sukiman. Kita sangat menghormati putusan MK dan tahapan PSU, saya pastikan sampai hari ini tidak ada kampanye. Kalau saya berniat jahat bisa kok saya bongkar kegiatan Tim Hafit Syukrilah yang berupaya melakukan sosialisasi dan kampanye," tandasnya.

"Jujur ya, dari awal, kita sudah melihat paslon nomor 3 ini selalu menebar Hoax mulai dari menyebut penggelembungan suara. DPT fiktif dan sebagainya, tolong sudahilah, masyarakat butuh informasi yang bikin tenang bukan malah menyuguhkan kegaduhan," tukasnya.

Demi menghormati keputusan MK kata Kelmi, pihaknya pun hingga detik ini masih menunda pertemuan penting. Rapat Koalisi pun tidak pernah dilaksanakan. "Sampai detik ini kami belum ada rapat. Karena kita Khawatir ditafsirkan macam-macam. Sekali lagi, tolong hormati hak-hak rakyat dan kaum marginal, jangan hilangkan hak mereka bertarunglah secara sportif dan jangan sibuk menebar fitnah," tegasnya.

"Jangan suka memutar balikkan fakta, saya punya bukti lo, Tim Paslon 03 Hafit-Erizal tertanggal 31 Maret 2021, juteru mereka yang meminta diberikan waktu bersosialisasi dan menyurati PT. Torganda," tutup Kelmi sembari mengirimkan bukti surat permintaan Tim Paslon 03 ke PT Torganda.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/