Kata PKS dan PAN soal Pembentukan Kementerian Investasi
"Kalaupun direalisasikan, kementerian ini hanya akan menyelesaikan persoalan di bagian hilir investasi saja," kata Anis tertulis, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Kamis (15/4/2021).
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menjelaskan, persoalan investasi di Indonesia begitu kompleks, tidak bisa hanya diselesaikan dengan membuat kementerian dan lembaga baru. Hulu, tengah, serta hilir harus diselesaikan berkesinambungan. Pemerintah, juga dipandang harus menghilangkan faktor-faktorĀ penghambat investasi di Indonesia sebagaimana menjadi catatan dunia.
Mengutip data WEF (World Economic Forum), ada 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia. "Dari 16 faktor tersebut, korupsi menjadi kendala utama yang sangat menggangu dan merugikan," kata Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan itu.
Sementara itu, Anggota Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) DPR RI, GuspardiĀ Gaus sempat menyatakan harapan agar Kementerian Investasi yang akan dibentuk pemerintah bisa memiliki peran sangat spesifik dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia.
"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, target dan sasarannya harus terukur dan jelas. Bagaimana Kementerian Investasi ini dapat meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Sehingga bisa melakukan akselerasi terhadap ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk akibat pandemi covid-19," kata Guspardi sebagaimana diberitakan GoNEWS.co, Senin (12/4/2021).
Mengenai rencana pembentukan Kementerian Investasi ini, mulanya Presiden Jokowi mengirimkan surat bernomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI kemudian menggelar rapat pada Kamis (8/4/2021) dan menyepakati isi surat tersebut. Keputusan Bamus kemudian disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Ekonomi |