Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
22 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
5
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
6
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Home  /  Berita  /  Hukum

Dilaporkan Perkosa Remaja Pria, Biduan Dangdut di Probolinggo Dipanggil Polisi

Dilaporkan Perkosa Remaja Pria, Biduan Dangdut di Probolinggo Dipanggil Polisi
Ilustrasi Pencabulan. (Foto: Internet)
Jum'at, 23 April 2021 00:45 WIB
JAKARTA - Polres Probolinggo Kota tengah mendalami kasus dugaan asusila yang tidak biasa. Perbuatan itu dituduhkan kepada seorang wanita, sedangkan korbannya remaja pria.

Kasus dugaan asusila ini dilaporkan seorang remaja pria berinisial FU (16). Dia mengadukan seorang biduan wanita DAP (28) yang telah memerkosanya.

"Ya benar, terlapor adalah seorang penyanyi. Segera kita panggil untuk kita mintai keterangan. Kasus ini ditangani Unit 3 Satreskrim," ujar Kasat Reskrim Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi, Kamis (22/4).

FU diantar orang tuanya melapor ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (21/4) kemarin. Dia mengadukan DAP telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadapnya.

Peristiwa ini terjadi ketika keduanya terlibat menjadi panitia perkawinan di salah satu desa di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo pada awal April 2021. FU saat itu bekerja sebagai fotografer, sedangkan DAP menjadi penyanyi dangdut pada hajatan yang sama. Keduanya berkenalan dan saling bertukar nomor ponsel.

Selanjutnya pada Sabtu (10/4), DAP menghubungi untuk bertemu di sebuah salon terkait pekerjaan. Janda beranak satu itu lantas mengajak FU ke rumah kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

FU mengaku diajak pesta miras. Dalam kondisi setengah sadar, dia dipaksa DAP untuk berhubungan layaknya suami istri.

"Saya tidak ingat apa-apa waktu itu, setengah sadar dan dipaksa untuk melayaninya," ujar FU kepada awak media saat diantar keluarganya melapor ke Mapolresta Probolinggo.

FU terus bersama DAP selama tiga hari dan berpindah-pindah tempat. Setelah pulang ke rumah, orang tua FU curiga dengan gelagat anaknya. Saat itulah, dia bercerita apa adanya kepada orang tuanya.

"Saya tidak terima anak saya dirusak seperti ini. Saya ingin pelakunya ditangkap," tutur ayah FU.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/