Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
23 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
24 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
3
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
22 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Sepakbola
23 jam yang lalu
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Home  /  Berita  /  Beladiri

Nasib Novel Baswedan Cs Tunggu Hasil Koordinasi KPK-KemenpanRB-BKN

Nasib Novel Baswedan Cs Tunggu Hasil Koordinasi KPK-KemenpanRB-BKN
Novel Baswedan, salah satu pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan. (foto: dok. ist./detik.com)
Selasa, 11 Mei 2021 22:28 WIB
JAKARTA - Plt. Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Ali Fikri menjelaskan, keputusan lebih lanjut mengenai 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan masih menunggu hasil koordinasi dengan KemenpanRB dan Badan Kepegawaian Negara.

"Tentu setelah koordinasi dengan KemenpanRB dan BKN," kata Ali kepada GoNEWS.co, Selasa (11/5/2021).

Sebelum ada keputusan lanjutan itu maka 75 pegawai termasuk penyidik KPK, Novel Baswedan, tak memiliki tugas dan tanggungjawab apapun kecuali ada arahan dari atasan langsung mereka.

"Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," kata Ali dalam rilis resmi.

Jadi, Ali menegaskan, saat ini sejumlah pegawai tersebut bukan nonaktif, melainkan hanya harus menyerahkan tugas dan tanggungjawab mereka kepada atasan.

KPK, kata Ali, saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan BKN dan KemenpanRB terkait dengan tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Sementara itu, Novel Baswedan bersama pegawai lainnya tengah berdiskusi membahas situasi yang mereka hadapi pasca dinyatakan tak lulus TWK.

"Sikap kami jelas: kami akan melawan!" tegas Novel dikutip dari detik.com.

Nanti, kata Novel, ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat lebih jauh situasi ini. "Karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," kata Novel.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Beladiri
wwwwww