Sidilan, Andalan Bantu Warga Bandung Barat Urus Dokumen Online
Saat disidak oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah pada Rabu (19/5/2021), Hendra mengatakan bahwa layanan dokumen kependudukan secara online melalui Sidilan tersebut, dimaksudkan untuk membantu warga agar pengurusan dokumen menjadi lebih cepat dan resiko kerumunan di loket fisik bisa dihindari.
Kepada Zudan, Hendra memastikan bahwa layanan Sidilan bisa digunakan oleh warga Bandung Barat secara gratis. Beberapa dokumen bisa diurus melalui layanan online ini.
"Layanan sudah banyak termasuk rekam dan cetak KTP-el luar domisili, seperti warga Makassar yang kehilangan KTP-el nya lalu ingin mengajukan pencetakan di Bandung Barat, bisa" kata Dia.
Dalam kesempatan itu, Hendra juga memastikan bahwa tidak dibutuhkan surat pengantar RT/RW dalam pengurusan dokumen kependudukan di Bandung Barat. Layanan Sidilan bisa diakses warga Bandung Barat melalui pada tautan disdukcapil.bandungbaratkab.go.id.
Dirjen Zudan yang tengah melakukan bimbingan dan pengawasan di Disdukcapil Bandung Barat pun mengapresiasi upaya Disdukcapil pimpinan Hendra untuk mengoptimasi layanan online. Dalam arahannya, Zudan menyampaikan bahwa ruh layanan dukcapil adalah inovasi. Ia mendorong masyarakat agar menggunakan layanan online, terlebih di masa pandemi di mana setiap orang wajib untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan guna mencegah penularan virus Covid-19.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Jawa Barat, Pemerintahan, Umum |