Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
12 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
11 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
11 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi I DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

Komisi I DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 28 Mei 2021 21:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan bocornya data 279 juta penduduk yang tergabung dalam BPJS Kesehatan seharusnya menjadi momentum pengesahan rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Menurutnya, dengan pengesahan aturan hukum itu, maka data penduduk Indonesia diharapkan aman agar tidak bocor dan diperjualbelikan di masa mendatang.

"Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan, data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apapun," kata Farhan dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).

Dia mengatakan data warga negara apalagi di sektor kesehatan menjadi barang yang sangat strategis, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. Dia pun menyayangkan kebocoran 279 juta data WNI yang bahkan diperjualbelikan secara daring.

Oleh karena itu, menurutnya, harus ada penelitian dan investigasi lanjutan mengapa peretas menyasar data BPJS Kesehatan. Bukan tidak mungkin, kata dia, peretasan ini juga berkaitan dengan vaksin dan sindikat obat-obatan.

"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien Covid-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," kata Farhan.

Dia bahkan menyebut ada kemungkinan keterlibatan 'orang dalam' berkaitan dengan peristiwa ini. Farhan mengimbau agar kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.

"Data kesehatan WNI sangat strategis. Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan," kata dia.

Sebelumnya, Hal ini juga telah dipastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa data BPJS Kesehatan terdapat di dalam 279 juta data yang diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums.

Dugaan kuat bahwa data itu milik BPJS berasal dari sejumlah data yang dibocorkan, yakni nomor kartu peserta BPJS, kode kantor BPJS, data keluarga, tanggungan jaminan kesehatan, hingga status pembayaran jaminan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/