Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
11 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
11 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
6 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
6 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
5 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
5 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Home  /  Berita  /  Olympic

Sudah Lama Mangkrak, Ketua DPD Minta Pembangunan Jalan Poros Wajo-Bone Dilanjutkan

Sudah Lama Mangkrak, Ketua DPD Minta Pembangunan Jalan Poros Wajo-Bone Dilanjutkan
Ketua DPD RI saat berziarah di Makam Syekh Jamaluddin Akbar Al Husaini di komplek Masjid Tua Tosora, Wajo, Sulsel, Jumat (28/5/2021). (Foto: Istimewa)
Jum'at, 28 Mei 2021 15:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
WAJO - Mangkraknya pembangunan jalan poros Sengkang-Bone, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Akses jalan tersebut, merupakan objek vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemda untuk mencarikan solusi.

"Kelanjutan proses pengerjaan jalan di Cempa ini harus dicarikan solusi. Pemda sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Kalaupun harus dibangun di tahun 2022 juga tidak masalah, karena ini kan dilakukan multiyears," kata LaNyalla di sela-sela kunjungannya ke Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (28/5/2021).

Proyek jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone itu dihentikan tahun 2021 setelah perusahaan yang ditunjuk diputus kontraknya dan diblacklist.

"Kementerian PUPR dan Pemda terkait bisa segera melakukan tender lagi, mencari kontraktor baru yang benar-benar siap dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya," ujar LaNyalla.

Terkait lelang atau tender proyek seperti ini, LaNyalla mengingatkan agar siapapun yang ikut tender pekerjaan fisik harus benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya. Perusahaan yang menang dalam tender harus mau bekerja dan berkomitmen mempertanggungjawabkan pekerjaan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat luas.

"Kontraktor daerah yang bermasalah, sebaiknya diselesaikan dengan jalur hukum sampai tuntas. Karena mereka tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat," lanjutnya.

Menurut LaNyalla, pembangunan jalan di Cempa memang sudah mendesak untuk dikerjakan. Mengingat, bila terjadi banjir akses jalan putus dan masyarakat harus mengambil jalur alternatif yang cukup jauh. "Jalanan ini dibutuhkan masyarakat. Kita harus perjuangkan bersama," kata LaNyalla lagi.

Di sisi lain, ruas jalan yang rusak juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. LaNyalla meminta agar pemerintah memperhatikan hal itu.

"Pemerintah harus bertanggung jawab. Harus segera benahi jalan tersebut. Jangan sampai ada korban. Karena warga bisa menuntut pemerintah jika melakukan pembiaran terhadap jalanan yang rusak," ucapnya.

Ruas jalan di Cempa, Kecamatan Pammana seharusnya mulai dikerjakan Agustus 2020 hingga Desember 2021 mendatang. Namun, sejauh ini tak ada pengerjaan pada proyek multiyears tersebut.***

wwwwww