Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
24 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
7 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
6
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Alih-Alih Usut Penyebar R-Perpres yang Jadi Polemik, 'Kementerian Prabowo' Sebaiknya Lakukan Ini...

Alih-Alih Usut Penyebar R-Perpres yang Jadi Polemik, Kementerian Prabowo Sebaiknya Lakukan Ini...
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto. (foto: dok. ist. via idn times)
Selasa, 01 Juni 2021 18:00 WIB
JAKARTA - Aturan apapun yang dibuat untuk kepentingan bangsa seharusnya terbuka dalam proses penyusunannya. Sebagaimana UU yang tingkatnya lebih tinggi dari Perpres, proses pembahasan R-Perpres seharusnya terbuka kepada publik.

Pandangan tersebut disampaikan peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia), Lucius Karus, kepada GoNEWS.co, Selasa (1/6/2021).

Pernyataan Lucius menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa Kementerian Pertahanan yang saat ini dipimpin Ketum Gerindra, Prabowo Subianto akan mengusut pihak yang menyebarkan R-Perpres terkait pertahanan. Anggaran jumbo dalam R-Perpres itu memantik polemik.

"Saya kira sih berlebihan itu. Apa coba salahnya penyebar dokumen yang memang seharusnya diketahui publik?," kata Lucius.

Alih-alih mengusut siapa penyebar dokumen R-Perpres, menurut Lucius, lebih baik Kemenhan fokus pada upaya bagaimana mencegah pembiayaan Alutsista dengan menggunakan hutang sebagaimana yang ada dalam R-Perpres tersebut.

"Rencana pembiayaan melalui hutang ini yang lebih memprihatinkan isu pertahanan ketimbang urusan sebuah draf Perpres yang tersebar," kata Lucius.

Ia menambahkan, "Kalau ke negara lain saja kita bisa minjam uang untuk membeli Alutsista, maka kerahasiaan negara dipertanyakan karena membiarkan negara lain mengetahui kebutuhan Alutsista kita,".

Lucius menjelaskan, benar bahwa ada beberapa hal terkait pertahanan dan keamanan yang masuk dalam kategori rahasia, tetapi tentu tak termasuk anggaran negara yang akan dipakai untuk pembelanjaan Alutsista. "Anggaran negara mau dipakai untuk apa harus diketahui publik," tegasnya.

"Ini saya kira harus dibicarakan lebih luas dengan melibatkan publik karena tentu saja model pembiayaan menggunakan hutang luar negeri justru bertentangan dengan semangat kerahasiaan yang diatur UU terkait dengan kebijakan Alutsista," pungkas Lucius.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya menyatakan pihaknya menyesali ada pihak-pihak yang membocorkan dokumen R-Perpres tentang pertahanan.

"Kementerian Pertahanan akan mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik," ujar Dahnil.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/