Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
6 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  DPD RI

Soal Protes Reklamasi di Pantai Watu Dodol, LaNyalla: Pemprov Jatim harus Segera Tanggapi

Soal Protes Reklamasi di Pantai Watu Dodol, LaNyalla: Pemprov Jatim harus Segera Tanggapi
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Rabu, 02 Juni 2021 16:21 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur segera menyikapi protes dari nelayan dan pemerhati lingkungan terkait reklamasi di Pantai Watu Dodol, Desa Ketapang, Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Dalam protesnya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim, para nelayan dan aktivis lingkungan menduga ada rekayasa terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada reklamasi tersebut.

Hal ini yang menurut LaNyalla harus segera ditanggapi. "Reklamasi tidak selalu buruk. Tetapi, reklamasi perlu memperhatikan dampak yang dapat diakibatkan terhadap ekosistem laut dan juga terhadap lingkungan di sekitar pantai," ujar LaNyalla, Rabu (2/6/2021).

Senator asal Jawa Timur ini mengingatkan, pihak yang melaksanakan reklamasi wajib memiliki izin lokasi reklamasi dan izin pelaksanaan reklamasi. Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 122 tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

"Apalagi reklamasi yang dilakukan untuk membuat pelebaran lahan untuk membangun hotel atau tempat wisata, perlu kajian yang mendalam terhadap dampak jangka panjangnya," ucapnya.

Untuk itu, LaNyalla meminta agar ada pendalaman dari pihak-pihak terkait mengenai rencana reklamasi Pantai Watu Dodol. Menurutnya, jangan sampai reklamasi justru merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Dinas Lingkungan Hidup tidak cukup hanya melakukan pendalaman. Harus ada langkah proaktif sehingga hal-hal yang merugikan masyarakat bisa langsung segera diantisipasi. Pemprov juga harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap proyek reklamasi ini," tegasnya.

LaNyalla mengatakan, keluhan terhadap reklamasi di Pantai Watu Dodol bukan baru kali ini terjadi. Sejak beberapa tahun lalu, nelayan sudah mengeluhkan reklamasi membuat penghasilan mereka menurun akibat berkurangnya ikan yang mereka dapat saat melaut.

"Nelayan dan aktivis sudah bertahun-tahun mengeluhkan banyak biota laut yang rusak akibat proyek reklamasi," katanya.

LaNyalla pun meminta senator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur untuk ikut mengawasi persoalan ini. Apalagi berdasarkan informasi nelayan, warga sekitar tak pernah menyetujui adanya reklamasi di Pantai Watu Dodol namun nyatanya proyek tetap berjalan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/