Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
15 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

PMI Pulang ke Indonesia, Satgas Covid Antisipasi Importasi Kasus dari Malaysia

PMI Pulang ke Indonesia, Satgas Covid Antisipasi Importasi Kasus dari Malaysia
Ilustrasi kepulangan PMI Malaysia. (Foto: Internet)
Jum'at, 04 Juni 2021 23:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Krisis Covid-19 di negara Malaysia berdampak pada pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di negara itu. Dan pemulangan ini dirasa dapat berpotensi terjadinya importasi kasus dari Malaysia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, Perwakilan RI di Malaysia sudah menyiapkan rencana kontingensi demi memastikan rencana pemulangan seluruh WNI dan PMI dari Malaysia. 

"Khusus para deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besarnya risiko kesehatan," jelasnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (4/6/2021).

Selama ini, mekanisme skrining melalui testing dan karantina masuk dan keluar Indonesia dilakukan demi mencegah adanya importasi kasus yang dibawa pelaku perjalanan internasional. Bahkan Pemerintah Indonesia tenagh berencana menetapkan perpanjangan karantina bagi yang akan masuk ke Indonesia dan datang dari negara-negara krisis COVID-19. 

Saat ini, karantina diterapkan selama 5 x 24 jam dan dapat ditingkatkan menjadi 14 x 24 jam dari pelaku perjalanan yang datang dari negara dengan krisis Covid-19. "Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru," ujarnya.***  

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/