Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
2 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  DPR RI

RUU PDP Tunggu 'Lampu' dari Bamus

RUU PDP Tunggu Lampu dari Bamus
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani dalam disukusi RUU Perlindungan Data Pribadi di Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (foto: ist.)
Selasa, 08 Juni 2021 15:33 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, menegaskan bahwa RUU PDP sangat penting saat ini, terlebih dengan adanya dugaan kebocoran jutaan data pribadi peserta jaminan kesehatan beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah diskusi di Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2021), Christina mengungkapkan, Panja RUU PDP yang dibentuk sejak 1 September 2020 telah melakukan banyak sekali rapat dengan mengundang para pakar dan asosiasi guna menjaring masukan dan aspirasi publik, tapi nampaknya RUU PDP yang sudah melalui dua kali masa sidang itu akan diperpanjang lagi waktu pembahasannya ke masa sidang ketiga.

"Jadi situasinya saat ini kami sedang menunggu lampu hijau dari Bamus agar kami bisa mulai membahas," kata Christina.

RUU PDP juga menjadi perhatian publik tapi sejauh mana produk hukum tersebut memenuhi kebutuhan masyarakat, masih harus dipantau. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC, Pratama Persadha menyatakan bahwa perlu dibaca secara cermat RUU PDP yang tengah berposes di DPR RI, "apakah isinya cukup kuat untuk melindungi masyarakat atau malah sebaliknya?".

Mantan pejabat Lemsaneg (kini menjadi BSSN) itu tak menampik bahwa "Perlindungan pada data pribadi masyarakat di Tanah Air sangat rendah,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/