Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
23 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
23 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Darije Kalezic Ungkap Kunci Hentikan Tren Cetak Gol Bhayangkara FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Darije Kalezic Ungkap Kunci Hentikan Tren Cetak Gol Bhayangkara FC
5
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
Sepakbola
23 jam yang lalu
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
6
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Sepakbola
23 jam yang lalu
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

Kebutuhan Pokok Kena Pajak, Ikappi Bakal Protes ke Jokowi

Kebutuhan Pokok Kena Pajak, Ikappi Bakal Protes ke Jokowi
Presiden Jokowi saat blusukan ke pasar tradisional. (foto: istimewa)
Rabu, 09 Juni 2021 17:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memprotes rencana pemerintah menjadikan kebutuhan pokok sebagai objek pajak. Rencana ini tertuang dalam perluasan objek pajak PPN dan diatur dalam revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri meminta pemerintah membatalkan wacana masuknya sembako ke dalam barang yang dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Kami memprotes keras upaya tersebut, sebagai organisasi penghimpun pedagang pasar Indonesia. Kami akan melakukan upaya protes kepada presiden agar kementerian terkait tidak melakukan upaya yang justru menyulitkan pedagang pasar," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima GoNews.co, Rabu (9/6).

Dia berharap pemerintah bisa mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan tersebut. Apalagi keputusan ini dibuat di tengah pandemi Covid-19.

Ikappi mencatat saat ini pedagang pasar mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen. Di samping itu, pemerintah juga belum bisa menjaga stabilitas bahan pangan.

"Harga cabai bulan lalu hingga Rp 100 ribu, harga daging sapi belum stabil mau dibebani PPN lagi? Kami kesulitan karena ekonomi menurun dan daya beli rendah. Mau ditambah PPN lagi bagaimana tidak gulung tikar," ungkapnya.***

wwwwww