Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
11 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
6 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Transmisi Covid-19 di DKI Masih Tinggi, Warga di Atas 18 Tahun jadi Sasaran Vaksinasi

Transmisi Covid-19 di DKI Masih Tinggi, Warga di Atas 18 Tahun jadi Sasaran Vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi usia 18 tahun ke atas. (foto: ist./ui.ac.id)
Rabu, 09 Juni 2021 12:44 WIB
JAKARTA - Transmisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta masih cukup tinggi. Data Kemenkes RI per 6 Juni 2021, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sebesar 435.135 kasus (bertambah 1.019 orang).

Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan RI merinci, dari total kasus positif di Ibu Kota tersebut jumalah kasus aktif sebanyak 11.516 (2,6 persen) dan kematian sebanyak 7.438 kasus (bertambah 15 orang). 35 persen dari kasus positif aktif ini bergejala sedang sampai dengan kritis dan membutuhkan perawatan di Rumah Sakit.

"Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," demikian tertulis dalam surat Ditjen P2P kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu (8/6/2021).

Surat bernomor SR.02.04/II/1496/2021 itu, memperbolehkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar vaksinasi Covid-19 tahap III bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas guna menekan penyebaran virus.****

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kesehatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/