Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
17 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Nasional

Desa/Kelurahan Diminta Optimalkan Posko PPKM Mikro

Desa/Kelurahan Diminta Optimalkan Posko PPKM Mikro
Petugas menunjukkan data Covid-19 di Posko PPKM Mikro Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021). (foto: dok. ist./gatra)
Rabu, 16 Juni 2021 08:35 WIB
JAKARTA - Plh. Dirjen Bina Adwil (Administrasi Kewilayahan) Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengingatkan desa/kelurahan yang belum memiliki Posko PPKM Mikro untuk segera membentuk Posko.

Dalam Rapat Rutin Koordinasi Monitoring Covid-19 melalui konferensi video, Senin lalu, Suhajar juga meminta desa/kelurahan yang sudah memiliki Posko untuk lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya serta memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala rukun tetangga (RT).

Arahan Suhajar tersebut, seiring dengan diperpanjangnya PPKM Mikro 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Aturan perpanjangan ini tertuang dalam Inmendagri 13/2021.

"Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan, dan bantuan terdepan kita dalam melakukan pengendalian pandemi," kata Suhajar dalam rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (16/6/2021).

Suhajar juga menegaskan, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu ), Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan , dan karang taruna serta relawan lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Badminton, SEA Games, Nasional, Voli, DKI Jakarta
wwwwww