Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
23 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
4
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
5
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
17 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
6
Peringatan Harkitnas Diharapkan Jadi Penyemangat Jakarta Sebagai Leader Kota Global
Peristiwa
23 jam yang lalu
Peringatan Harkitnas Diharapkan Jadi Penyemangat Jakarta Sebagai Leader Kota Global
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Agar Penumpang Gelap Diam Soal Presiden 3 Periode, 9 Partai Harus Segera Bersikap

Agar Penumpang Gelap Diam Soal Presiden 3 Periode, 9 Partai Harus Segera Bersikap
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (FOTO: Istimewa)
Minggu, 20 Juni 2021 22:18 WIB
JAKARTA - Wacana presiden 3 periode terbilang mustahil tanpa adanya amandemen dari UUD Negara Republik Indonesia 1945. Sementara amandemen hanya bisa dilakukan oleh MPR RI.

Untuk itu, demi mengakhiri wacana presiden 3 periode di ruang publik, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta agar partai di parlemen segera menyatakan sikap.

Sebab, hanya partai yang punya fraksi di MPR dan DPD RI saja yang punya hak suara mengubah konstitusi soal masa jabatan presiden.

"Nyatakan saja sekarang sikapnya. Agar para penumpang gelap yang tak punya hak suara ini diam, selesai urusan. Kami Demokrat menolak ini," ujarnya, Minggu (20/6).

Jansen mengurai bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi atas masa lalu, di mana para perumusnya juga rata-rata masih hidup. Bahkan jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan pasal 7 UUD 45 ini, tidak ada satupun fraksi ketika itu menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri;

"Sudah terbukti di banyak praktik, termasuk di Indonesia, sehingga konstitusi dikoreksi. Semakin lama orang berkuasa akan semakin sewenang-wenang dan tak ada kata puas. Itu maka pengawasan paling efektif bukan “check and balances” dan lain-lain, namun dengan membatasi masa jabatan itu sendiri," tegasnya.

Jansen menekankan bahwa tidak ada urgensi sama sekali di balik wacana presiden 3 periode. Dia bahkan menyarankan agar semua energi difokuskan untuk mendukung pemerintah yang sedang menyelesaikan masa jabatan dengan baik.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/