Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Legislator Gerindra Dukung Bareskrim Sikat Habis Pinjol Ilegal

Legislator Gerindra Dukung Bareskrim Sikat Habis Pinjol Ilegal
Ilustrasi Pinjol ilegal. (gambar: ist./detik.com)
Senin, 21 Juni 2021 10:57 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Wihadi Wiyanto, mendukung Bareskrim Polri untuk menyikat habis pebisnis Pinjol (pinjaman online) ilegal.

"Kita dukung Bareskrim. Bagaimanapun yang ilegal itu sudah meresahkan masyarakat," kata dia kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Dalam giat menindak tegas Pinjol-Pinjol ilegal tersebut, Wihadi mengatakan, Bareskrim Polri juga harus menguatkan koordinasinya dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar penindakan bisa tepat sasaran.

"Karena Pinjol-Pinjol itu juga ada yang sudah terdaftar di OJK," kata Wihadi.

Politikus Gerindra ini menjelaskan, OJK memang mempunyai Satgas Waspada untuk bisa menertibakan pinjol tersebut. Namun, keberadaan satgas itu tidaklah maksimal.

"OJK punya namanya satgas 'Waspada'. Walaupun satgas waspada itu tidak bekerja secara maksimal. Karena itu memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan." ujar Wihadi.

Untuk itu, Wihadi berharap dengan pergerakan Bareskrim akan meyikat habis pinjol nakal ini. Harusnya dibarengi juga dengan keterbukaan OJK dalam membantu kerja Bareskrim untuk menyelesaikan pinjol nakal itu.

"Jadi, pada prinsipnya dalam hal ini OJK harus bisa bicara terbuka dan juga bareskrim juga harus transparan dalam melakukan penertiban pinjol ini dan juga pihak-pihak terlibat karena kemungkinan bisa saja ada keterlibatan oknum-oknum OJK dengan maraknya pinjol ini beroperasi dengan bebas jadi polisi harus menindak semua yg terlibat dalam kasus ini tanpa pandang bulu tandas Legislator dapil IX Jawa Timur ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/