Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
22 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
24 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
22 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Tegas! Demokrat Tutup Pintu Amandemen UUD dan Dekrit Perpanjangan Jabatan Jokowi

Tegas! Demokrat Tutup Pintu Amandemen UUD dan Dekrit Perpanjangan Jabatan Jokowi
Politisi senior partai Demokrat, Syarief Hasan. (foto: dok. ist.)
Kamis, 24 Juni 2021 10:43 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, pihaknya menolak rencana amandemen UUD NRI 1945.

Kepada GoNEWS.co, Kamis (24/6/2021), Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengaskan, penolakannya terhadap rencana amandemen itu tak hanya mengenai wacana perubahan periodesasi dan masa jabatan presiden, tapi juga mengenai PPHN (pokok-pokok haluan negara).

"Ya (termasuk amandemen mengenai PPHN, red)" ujar Syarief.

Demokrat, kata politisi seniornya itu, juga tegas menyatakan penolakan terhadap wacana dekrit perpanjangan masa jabatan presiden dan DPR. "Apa alasannya (harus dekrit, red)?" tukas Syarief.

Sebelumnya, wacana Jokowi 3 periode mengemuka. Opsinya, melalui amandemen UUD NRI 1945 dan Dekrit Presiden. Kedaruratan akibat pandemi Covid-19 dan sistem politik yang masih sarat 'politik dagang sapi', menjadi alasan. Setidaknya ini yang dikemukakan oleh politisi senior Gerindra, Arief Puyuono.

Wacana Jokowi 3 periode belakangan memang menghangat dan jadi diskursus politik publik. Sebagian peneliti dan pakar menilai wacana ini sebagai kemunduran demokrasi. Bahkan Peneliti Formappi, Lucius Karus sempat menyingung pentingnya ketegasan MPR untuk bersikap.

Amandemen UUD 1945, menjadi opsi yang terbuka karena ada rekomendasi MPR periode sebelumnya untuk menghidupkan kembali haluan negara dengan dalih kesinambungan pembangunan. Menurut Lucius, selagi wacana amandemen untuk PPHN masih dibuka, maka ruang untuk amandemen terkait masa jabatan dan periodesasi jabatan presiden pun masih terbuka.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Metropolitan
wwwwww