Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
15 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
14 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
15 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

PDIP Minta Penegak Hukum dan Pemerintah Tindaklanjuti Puluhan Temuan soal Dana Otsus Papua

PDIP Minta Penegak Hukum dan Pemerintah Tindaklanjuti Puluhan Temuan soal Dana Otsus Papua
Ilustrasi penolakan Otsus Papua dari kalangan mahasiswa. (foto: dok. ist./liputan6)
Jum'at, 25 Juni 2021 15:20 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Junimart Girsang, meminta penegak hukum untuk menindaklanjuti sedikitnya 82 temuan PPATK terkait penyimpangan APBD dan dana Otsus (otonomi khusus) Papua dan Papua Barat.

"Temuan-temuan PPATK ini wajib hukumnya kepada Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), Jaksa Agung (ST Burhanuddin) segera melakukan fungsi penyelidikan karena ini menyangkut keuangan negara dan uang rakyat," kata Junimart Girsang dalam sebuah pernyataan yang diterima GoNEWS.co, Jumat (25/6/2021).

Selain meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, Anggota Komisi II DPR RI ini juga meminta Kemendagri untuk mengevaluasi pengawasan terhadap Papua dan Papua Barat.

"Kemendagri sebagai pengawas dan pembina para kepala daerah harus bersikap langsung turun ke daerah-daerah yang bersangkutan dengan membentuk tim dari Inspektorat Kemendagri," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyatakan, PPATK telah menyampaikan temuannya kepada aparat penegak hukum mulai KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dengan 82 hasil analisis.

"Ini melibatkan 52 orang oknum yang terkait dengan penelitian dan analisis kita itu. Ada beberapa kelompok yang terlibat (klasifikasi 52 orang) terkait pejabat politik daerah, pejabat birokrasi daerah, vendor, rekanan pemerintah daerah, ada juga yayasan, organisasi masyarakat dan individu," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/