Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Utang Indonesia Sudah 6.400 Triliun Lebih, BPK Khawatir Pemerintah Tak Mampu Bayar

Utang Indonesia Sudah 6.400 Triliun Lebih, BPK Khawatir Pemerintah Tak Mampu Bayar
Ilustrasi Gedung BPK. (Foto: Tirto)
Jum'at, 25 Juni 2021 15:12 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI khawatir pemerintah Indonesia tidak bisa membayar utang yang kian membengkak. Rasio utang Indonesia terhadap PDB sudah jauh di atas rekomendasi International Debt Relief (IDR) dan Dana Moneter Internasional (IMF).

IDR merekomendasikan batas 92-176% dan IMF dalah 90-150%. Sementara, saat ini rasio utang Indonesia sudah tembus 369%.

"Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar," tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020, Jumat (25/6/2021).

Per akhir Mei 2021, utang pemerintah sudah mencapai Rp6.418,15 triliun atau setara 40,49% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA yang berdampak pada peningkatan risiko pengelolaan fiskal," jelas BPK.

Berdasarkan pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020, rasio debt service terhadap penerimaan sudah mencapai 46,77%.

"Melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen," kata BPK.
Begitu pula dengan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan mencapai 19,06%, lebih tinggi dari rekomendasi IDR sebesar 7-10%.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/